Sebab, H hendak dieksekusi oleh Wowon dkk karena ia menagih janji penggandaan uang. Janji itu ditagih seusai H pulang dari Arab Saudi, negara di mana ia bekerja menjadi tenaga kerja wanita (TKW).
"Sepulangnya yang bersangkutan bekerja dari Arab Saudi sempat menuntut mengenai hasil dari penggandaan uang ke rumah Dede di Cianjur," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/1/2023), dikutip dari Antara.
Panjiyoga mengatakan, H menerima pesan singkat (sms) dari Dede agar datang ke rumah Duloh pada 28-29 Desember 2022 untuk mengambil hasil penggandaan uang.
Akan tetapi, H tidak jadi datang ke rumah Duloh karena saat itu cuaca buruk sedang berlangsung.
"Namun pada tanggal tersebut karena hujan deras, H tidak jadi ke lokasi sehingga H baru ke Cianjur pada tanggal 8 Januari 2023," kata Panjiyoga.
Tidak datangnya H ke rumah Duloh pada tanggal yang telah ditentukan patut disyukuri olehnya.
Sebab, pada tanggal tersebut H bakal dieksekusi oleh tersangka Duloh.
"Diketahui dari keterangan Dede bahwa kedatangan H tanggal 28-29 Desember 2022 untuk seharusnya dieksekusi oleh Duloh," jelas Panjiyoga.
H sendiri merupakan salah satu TKW yang melaporkan penipuan oleh tersangka Wowon, Duloh, dan Dede di Cianjur, Jawa Barat, kepada pihak kepolisian.
Sejauh ini Polisi mengungkap bahwa ada 11 TKW yang menjadi korban penipuan Wowon dkk.
“Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (24/1/2023).
Hengki mengatakan, para TKW yang menjadi korban mengirimkan sejumlah uang kepada Dede yang berperan sebagai pengepul uang melalui dua jenis pengiriman uang.
“Melalui rekening maupun melalui Western Union sejenis wesel yang bisa diambil dikantor pos, dikantor pegadaian, dan sebagainya,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama Dede dan Duloh di Cianjur.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/26/14050791/hampir-jadi-korban-pembunuhan-berantai-wowon-dkk-tkw-ini-selamat-karena