JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta terbaru waktu pembunuhan Angela Hindriati Wahyuningsih (54) membuka babak baru pengusutan mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listiantho (34).
Angela dibunuh oleh Ecky di Apartemen Taman Rasuna Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Agustus 2019. Artinya, Angela dihabisi tak lama setelah dinyatakan hilang kontak oleh keluarga.
"Fakta baru bahwa penghilangan nyawanya (pembunuhan Angela) ini oleh tersangka dilakukan pada 2019. Kemudian terkait di mana dilakukannya itu di Apartemen Taman Rasuna," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (26/1/2023).
Trunoyudo menambahkan bahwa temuan terbaru ini pun meluruskan keterangan Ecky sebelumnya yang mengaku membunuh dan memutilasi Angela di rumah kontrakan Tambun pada 2021.
Hilang kontak sejak Juni 2019
Adapun Angela diketahui telah menghilang sejak Mei 2019. Namun, Angela dilaporkan hilang kontak dengan keluarga dan rekan kerjanya pada Senin (24/6/2019) di Bandung.
Kala itu, posisi terakhir Angela berada di Hotel Grand Cordella, Kota Bandung, untuk melaksanakan tugas dari kantornya. Angela Hindriati bekerja di sebuah perusahaan supermarket di Jakarta.
Kendati demikian, Angela ternyata masih meninggalkan jejak digital melalui media sosialnya. Pada akun Instagram-nya @shineatie, Angela mengunggah sebuah foto di suatu tempat.
Dalam unggahan itu, Angela tidak menuliskan keterangan apapun, hanya tagar bertuliskan #shinningbright #airportlife #airport.
Kendati demikian, belum terkonfirmasi apakah foto itu benar-benar diunggah oleh Angela sendiri. Selain itu, belum diketahui juga apakah foto yang diunggah terakhir kali itu merupakan foto terbaru atau lama (late posting).
Dalam akun media sosial itu, Angela juga kerap mengunggah momen dalam hidupnya sejak 2016, mulai dari berkebun berkumpul dengan keluarga, hingga perayaan Natal.
Pembunuhan terungkap di Bekasi
Adapun penangkapan Ecky bermula ketika ia dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).
Saat menelusuri keberadaan Ecky itu, polisi justru menemukan Ecky bersama jasad seorang wanita yang telah dimutilasi di rumah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Potongan tubuh tersebut diletakkan dalam dua boks kontainer di kamar mandi. Setelah diidentifikasi, jasad itu teridentifikasi sebagai perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih.
Dari hasil penyelidikan, Angela dibunuh oleh Ecky dengan cara dicekik. Ecky kemudian memutuskan memutilasi tubuh Angela dan menyimpannya di dalam dua boks kontainer.
Jasad Angela kemudian dibiarkan di dalam boks kontainer yang berada di kamar mandi sampai akhirnya ditemukan pada akhir Desember 2022.
Kini, Ecky telah tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Angela. Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Ihsanuddin)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/26/18081831/angela-dibunuh-ecky-pada-agustus-2019-tak-lama-setelah-dilaporkan-hilang