Salin Artikel

Fakta Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri: Korban Jadi Tersangka hingga Polisi Hentikan Penyelidikan

Hasya tewas ditabrak mobil yang dikendarai oleh pensiunan pejabat Polri pada 6 Oktober 2022.

Dalam kasus ini, terdapat beberapa fakta yang tidak memuaskan pihak keluarga Hasya, berikut di antaranya:

Orangtua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari yang menimpa anaknya.

Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.

Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.

Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.

"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab. Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.

Keluarga anggap kasus kecelakaan Hasya jalan di tempat

Setelah lebih dari sebulan dari waktu kejadian, pihak keluarga Hasya menganggap bahwa kasus kecelakaan berjalan di tempat.

"Ya ngegantung sampai saat ini, sampai kami sudah berkali-kali ke Polres (Jaksel)," ujar Adi.

Adi mengemukakan, keluarga sebelumnya telah melaporkan kasus kecelakaan yang dialami Hasya pada satu hari setelah peristiwa terjadi.

"Dibuat tanggal 7 (Oktober 2022). Karena kasus kecelakaan sebenernya tidak perlu ada laporan sudah ada pihak kepolisian," ucap Adi.

Polres Jaksel janji bakal mengusut kasus

Karena kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya dianggap jalan di tempat, Polres Metro Jaksel memberikan tanggapan.

Saat itu polisi memastikan sedang mengusut kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Hasya setelah ditabrak oleh pensiunan Polri.

"Kami sudah tangani masalah ini sesuai SOP. Bukan kita mendiamkan," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono, Jumat (25/11/2022).

Joko mengemukakan bahwa pensiunan pejabat Polri yang menabrak Hasya juga telah diperiksa, bahkan diminta wajib lapor mingguan sejak kasus kecelakaan tersebut ditangani.

"Diperiksa sudah, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari Kamis," kata Joko.

Pihak keluarga Hasya lakukan mediasi dengan pelaku

Upaya penyelesaian masalah antara pengemudi mobil yang menabrak Hasya dengan keluarga korban dilakukan setelah peristiwa kecelakaan terjadi.

"Mediasi dilakukan keluarga dengan pengemudi Pajero, tapi belum ada titik temu," ungkap Joko dalam keterangannya, Sabtu (26/11/2022).

Joko mengemukakan, proses mediasi antara pengemudi mobil Pajero dan keluarga korban masih terus dilakukan. Hanya saja penyidik tak ikut campur terhadap persoalan tersebut.

Polisi dalami dugaan pembiaraan

Pada Kamis (15/11/2022), Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembiaran terkait kecelakaan yang menewaskan Hasya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa pada saat itu pihaknya masih meminta keterangan saksi-saksi terkait kejadian tersebut.

"Masih kami cari saksi, cari keterangan kembali, kami gali unsur pembiarannya masuk atau tidak," ujar Latif kepada wartawan, Kamis.

Saat itu kasus tabrak lari yang mengakibatkan Hasya meninggal dunia masih terus diselidiki.

Hasya ditetapkan jadi tersangka

Setelah dilakukan penyelidikan, Hasya yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan Polri itu justru ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu dikonfirmasi oleh Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari.

"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira, Kamis (26/1/2023) malam.

Mengenai alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka, Indira tak bisa menjelaskan hal tersebut.

Menurutnya, alasan penetapan Hasya sebagai tersangka menjadi wewenang pihak kepolisian.

"Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," ujar Indira.

Polisi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan yang dialami oleh Hasya hingga membuatnya tewas.

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," kata Indira.

Penghentian penyelidikan itu diketahui setelah kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara Kecelakaan Lalu Lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Tria Sutrisna | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana, Ihsanuddin, Jessi Carina, Nursita Sari).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/27/11514951/fakta-mahasiswa-ui-yang-tewas-ditabrak-pensiunan-polri-korban-jadi

Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke