Salin Artikel

Sindikat Peredaran Obat Palsu hingga Kedaluwarsa Terbongkar, 11 Orang Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran obat-obatan palsu, ilegal hingga kedaluwarsa di wilayah DKI Jakarta. Sebanyak 11 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan mengenai akun media sosial yang menjual obat palsu secara online.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan menangkap tiga penjual obat-obatan palsu secara daring berinisial RA dan CS di Jakarta Timur, serta RI di Cirebon, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, obat tersebut merupakan hasil produksi rumahan dan bukan didapatkan dari produsen resmi.

"Kami lakukan pengembangan dari hasil penindakan awal yang hasilnya kami temukan dua produsen, satu di Jakarta dan satu lagi di Cirebon, Jawa Barat," ujar Auliansyah, Jumat (27/1/2023).

Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa produsen tersebut memalsukan obat-obatan merek tertentu di pasaran menggunakan bahan baku lain.

Obat-obatan berbentuk tablet dan pil berbagai merek ternama, diproduksi sendiri oleh pelaku dengan bahan baku tepung terigu.

"Jadi besar kecilnya meniru dari yang asli. Untuk bahan-bahannya dari tepung terigu dan sebagainya," kata Auliansyah.

Polisi pun kemudian menangkap delapan pelaku lain berinisial W, M, AAR, J, A, M, MD, dan AZ yang berperan sebagai tim pemasaran, penjual, hingga pemilik toko yang sengaja memperdagangkan obat-obatan palsu tersebut.

Bersamaan dengan itu, penyidik pun turut menggeledah toko obat milik pelaku di sejumlah lokasi, beberapa di antara berada di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

"Ditemukan obat-obatan tanpa izin produksi dan izin edar BPOM. Terdapat pula obat kedaluwarsa yang ternyata diubah kemasasannya sehingga seoalah-olah masih baik dan belum kedaluwarsa," ungkap Auliansyah.

Kini, 11 pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 60 angka 10 juncto angka 4 Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, para tersangka juga dijerat Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan 3, serta Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/27/18384121/sindikat-peredaran-obat-palsu-hingga-kedaluwarsa-terbongkar-11-orang

Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke