Salin Artikel

Mahasiswa UI Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Pensiunan Polri, SP3 Sudah Dikirim ke Orangtua Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menghentikan penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra.

Salinan dari surat perintah penghentian penyidikan (SP3) itu juga sudah dikirimkan kepada orangtua korban. 

Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri mengatakan, surat itu diterima pada 17 Januari 2022 lalu, tak lama setelah keluarga memperingati 100 hari kepergian anak tercintanya. 

"Jadi 100 harinya itu 14 Januari dan suratnya nyampe tanggal 17 Januari siang," kata Dwi di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat (27/1/2023).

Adapun polisi menghentikan penyidikan kasus kecelakaan itu setelah menetapkan Hasya sebagai tersangka. 

Hasya dianggap lalai saat mengendarai sepeda motor sehingga terjatuh, lalu tertabrak oleh mobil Mitsubishi Pajero yang disopiri oleh pensiunan polisi, AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.

Setelah penetapan tersangka itu, polisi pun memutuskan menutup penyidikan. 

Dwi pun sudah mengetahui kabar soal penghentian penyidikan itu sebelum ia menerima surat resmi dari polisi.

"Lawyer kami itu menerima telepon itu, mengatakan bahwa kasus Hasya sudah ditutup, SP3 karena tersangkanya meninggal dunia," ujar dia.

Ira mengaku kecewa atas penetapan anaknya sebagai tersangka.

"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa?," kata Ira.

Ia menilai, keputusan penetapan tersangka terhadap anaknya, Hasya tidak transparan.

Karena itu, ia bersiap untuk menggugat penetapan tersangka itu ke pengadilan.

"Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas, jadi kami tau siapa tersangka itu," ujar Ira.

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan," sambung dia.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.

Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia. L

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Latif mengatakan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, 6 Oktober 2022 malam.

Saat itu, situasi jalan sedang licin karena hujan. Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.

Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak. Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.

"Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi, yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.

Secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonni Eka Putra mengungkap bahwa kendaraan di depan Hasya, yang disebut saksi berbelok ke kanan, hingga kini tidak teridentifikasi.

"Kendaraan itu tidak ketemu. Kendaraan yang berbelok ke kanan di depan almarhum tidak ketemu," kata Jhonni kepada Kompas.com.

Menurut Jhonni, penyidik sudah menyisir kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Namun, tidak ada kamera yang mengarah ke jalan raya dan merekam kendaraan tersebut.

"CCTV di TKP sudah kita periksa yang di rumah rumah warga ini tidak ada yang mengarah ke jalan raya. Adanya CCTV itu hanya mengarah ke mobil garasi, enggak ada yang ke jalan," ungkap Jhonni.

Pensiunan Polri Tolak Bawa Korban ke RS

Ayah Hasya, Adi Syahputra, sebelumnya juga telah membeberkan kronologi kecelakaan itu berdasarkan kesaksian teman anaknya.

Secara garis besar, kronologi kecelakaan versi Adi itu sama dengan versi yang disampaikan polisi.

Namun, Adi turut menyampaikan bahwa pensiunan polisi yang menabrak anaknya saat itu menolak bertanggungjawab untuk membawa korban ke RS.

Akhirnya, korban pun dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama dipinggir jalan," kata Adi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/27/20175191/mahasiswa-ui-jadi-tersangka-usai-tewas-ditabrak-pensiunan-polri-sp3-sudah

Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke