Hingga kini, dirinya masih juga kena musibah akibat data dirinya yang sudah sempat tersebar ke sindikat penipu.
Renaldy menceritakan, dirinya pernah menjadi korban pemalsuan nomor identitas kependudukan (NIK) sejak tahun 2018.
Meski kasusnya sudah diusut polisi dan salah satu komplotan tertangkap, tetapi penggunaan identitasnya yang dipalsukan itu masih terus digunakan oleh oknum-oknum lain untuk melakukan penipuan.
Renaldy saat ini kembali pusing karena penggunaan NIK dan nama aslinya itu digunakan oleh oknum di beberapa perusahaan finansial tanpa sepengetahuannya.
“Salah satu kompotannya bisa tertangkap waktu itu, tapi kemudian sampai sekarang data yang sudah dipalsukan masih berputar di perusahaan finansial resmi dan bahkan non finansial juga ada,” cerita Renaldy kepada Kompas.com, Minggu (29/1/2023).
Pada tahun 2018 lalu, pemalsu identitas menggunakan nama Renaldy untuk melancarkan proses kredit mobil merek CRV, Yaris, hingga Fortuner.
Kejadian ini bermula ketika pada tanggal 12 Januari 2018, ia dihubungi analis Bank BCA Finance.
Analis tersebut menanyakan apakah benar Renaldy tengah mengajukan proses kredit mobil jenis Fortuner.
Pada saat itu, Renaldy mengaku sungguh kaget karena dirinya pribadi tidak pernah mengajukan kredit mobil merek apapun.
Lalu pada 21 Februari 2018, Renaldy melaporkan kejadian ini ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/966/II/2018/PMJ/Dit.
Lantas, pada tanggal 8 Maret 2018, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menngungkapkan pelaku utamanya adalah H yang saat itu mendekam di Rutan Cipinang sejak bulan Agustus 2017 karena kasus pemalsuan identitas juga.
Pelaku H melancarkan aksinya memalsukan NIK dan data diri Renaldy untuk mengajukan berbagai penipuan melalui istrinya berinisial AAA.
Renaldy mengatakan, berawal dari kejadian itu, selama empat tahun ini sebagian besar dipakai oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil kredit di enam tempat.
Sementara, baru-baru ini Renaldy kembali mengetahui kalau identitas dirinya telah digunakan oleh suatu perusahaan keuangan atau finansial.
“Minggu lalu saya baru tahu, ketika akan ambil nomor telepon baru, saya diinfo operator bahwa ada tagihan atas nama saya di nomor yang saya tidak ketahui,” ujarnya.
“Tapi nomor itu dipesan oleh korporasi yang sekarang jadi korporasi besar. Saya mau tutup (tagihan telpon itu) tidak bisa, karena atas nama koorporasi tersebut, walau untuk nama saya dan NIK saya,” tambah dia.
Menurut Renaldy, ada beberapa kejadian lagi yang terjadi sejak ia melapor ke polisi atas kasus pemalsuan pengajuan kredit pertama kali di tahun 2018 itu, sebelum akhirnya ada kasus penagihan operator telpon tersebut.
“Maka saya tahu ini sudah bersirkulasi ke sana kemari,” kata dia.
Renaldy menyampaikan bahwa dirinya sudah membuat laporan polisi (LP) atas penggunaan identitasnya untuk mengajukan berbagai kredit ataupun pembayaran itu.
“Sudah membuat LP di Polda Metro Jaya, tapi belum ada progres yang berarti,” ucap dia.
Lapor OJK
Dikarenakan kasus terbaru berkait dengan perusahaan keuangan, Renaldy pun melaporkan hal itu kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta bantuan terkait perkara ini.
Namun, bukannya mendapatkan bantuan, justru Renaldy disebut bertanggung jawab sendiri atas kebocoran atau NIK dan data dirinya yang dipalsukan serta digunakan oleh oknum lain tersebut.
“Saya lapor ke OJK terkait perusahaan keuangan (yang memakai NIK dan identitas Renaldy untuk penagihan biaya telpon), mereka (OJK) bilang itu tanggungjawab saya,” tutur Renaldy.
“Padahal saya sudah info (ke OJK), mereka (perusahaan keuangan) dapat data palsu yang kemungkinan cara mendapatkannya tidak benar,” imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/29/09470001/sudah-4-tahun-renaldy-masih-berjuang-lepaskan-kasus-pemalsuan-nik-dan