Katim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Ahmad Surbakti mengatakan, ketiganya dicurigai sebagai begal karena berkendara sambil menenteng celurit.
"Pelaku ditangkap saat tim patroli yang dapat laporan soal aksi begal di wilayah Jalan Baru Bintara, Bekasi Barat. Waktu patroli, ditemukan itu tiga pelaku," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah RA (18), YD (17), dan AKG (20).
Ahmad menyebutkan, ketiganya diduga begal juga karena menyembunyikan pelat nomor kendaraan di bawah jok motor.
Selain itu, saat ketiganya ditangkap, mereka mengaku hendak tawuran. Namun, jawaban mereka berbeda saat polisi menanyakan asal geng mereka.
"Mereka saya pisahkan, saya tanya, dari geng mana, si A jawab dari Geng Kalibaru, sementara si B bilang anak Kampung Sawah. Jawabannya beda-beda," ucap dia.
Atas temuan tersebut, ketiganya langsung diserahkan ke Unit Reskrim Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Vario biru dan sebilah celurit berukuran besar ikut dibawa sebagai barang bukti.
"(Ketiganya) sudah diserahkan ke pihak Reskrim. Dugaannya memang begal. Saat ini sedang dikembangkan di Reskrim," jelas Ahmad.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/30/13182861/bonceng-tiga-sambil-tenteng-celurit-remaja-diduga-begal-ditangkap-tim