Salin Artikel

Buntut Pelemparan Bus Persis Solo, Izin Pertandingan di Stadion Indomilk Arena Bakal Dievaluasi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi bakal mengevaluasi perizinan pertandingan sepak bola yang akan digelar di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Banten.

Evaluasi akan dilakukan sebagai buntuk aksi pelemparan batu yang dilakukan oknum suporter Persita ke bus official Persis Solo.

Peristiwa pelemparan terjadi di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Itu akan menjadi evaluasi kami ke depannya, apakah akan layak diadakan (pertandingan di Stadion Indomilk) di wilayah kita di Tangerang," ujar Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers di kantornya, Senin (30/1/2023).

Sebagaimana diketahui, lokasi pelemparan itu masuk ke dalam wilayah hukum Polres Tangsel.

Faisal juga menyebut tidak menutup kemungkinan pertandingan sepak bola di wilayah hukum Polres Tangsel bakal ditiadakan.

Jika di wilayah hukum Polres Tangsel dianggap tidak layak, polisi menyarankan pertandingan digelar di luar kawasan tersebut.

"Kalau memang tidak layak, kita sarankan dilakukan di luar wilayah kita," jelas Faisal.

Sejauh ini, tujuh oknum suporter Persita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

Faisal menjelaskan, awalnya polisi menangkap dua tersangka berinisial HK dan GR di tempat kejadian perkara (TKP) sesaat usai kejadian.

Berdasarkan keterangan keduanya, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lain sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang, atau di pinggir kali Cisadane.

Di sana polisi berhasil menangkap lima pelaku lainnya dengan inisial DH, IA, MR, MFM, dan FS. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP atau tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun enam bulan.

Sebagai informasi, pelemparan batu ke bus yang ditumpangi pemain Persis Solo oleh oknum suporter Persita Tangerang menjadi perhatian publik.

Insiden itu diketahui terjadi usai Persis Solo dijamu Persita Tangerang dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Sabtu (28/1/2023). Pertandingan berakhir imbang tanpa gol.

Aksi penyerangan tersebut pun terekam oleh kamera kru official Persis Solo, dan menjadi viral di media sosial.

Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih mengatakan, awalnya pertandingan antara Persita Tangerang dengan Persis Solo berlangsung aman.

Namun, ketika bus rombongan Persis Solo meninggalkan stadion, terjadi aksi pelemparan batu oleh suporter Persita Tangerang.

"Tim dari Persis Solo selesai pertandingan pulang meninggalkan Stadion Indomilk Arena, di situlah kejadiannya diduga telah terjadi pelemparan oleh pendukung dari Persita Tangerang kepada bus yang ditumpangi dan dinaiki oleh (pemain) Persis Solo," kata Galih kepada awak media pada Minggu (29/1/2023).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/30/16500931/buntut-pelemparan-bus-persis-solo-izin-pertandingan-di-stadion-indomilk

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke