Salin Artikel

Samsul Perkosa Mantan Pacar dan Sebar Videonya karena Cemburu

JAKARTA, KOMPAS.com - Samsul Yudianto (23) merekam aksi pemerkosaan yang dia lakukan kepada mantan kekasihnya, Y, di Kalideres, Jakarta Barat. Dia kemudian menyebarkan videonya di media sosial.

Samsul melakukan hal tersebut karena terbakar cemburu.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan saat menjelaskan motif Samsul Yudianto melakukan pemerkosaan disertai kekerasan seksual.

"Motifnya karena pelaku terbakar api cemburu, karena korban YO setelah putus dengan tersangka SY alias SAM, dekat dengan orang lain yaitu saudara R," ujar Haris dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

Kini, Samsul Yudianto telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 6 Huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat juga menjerat Samsul dengan Pasal 289 dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 300 juta," kata Haris.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria bernama Samsul Yudianto (23) diduga memperkosa mantan kekasihnya berinisial Y di Kalideres, Jakarta Barat.

Tak sampai di situ, pelaku juga tega menyebarkan video yang merekam aksi bejatnya terhadap Y di media sosial. Polisi pun meringkus pelaku yang juga diduga melakukan kekerasan terhadap Y.

Menurut keterangan polisi, Samsul Yudianto yang terbakar cemburu mendatangi kantor Y di kawasan Ruko Ekspedisi, Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.

Samsul Yudianto yang juga mantan pegawai di tempat ekspedisi itu juga menghajar sejumlah pria di ruko tersebut dan menarik Y ke lantai 3.

Setelah Y berhasil dibawa ke lantai 3 ruko itu, pria tersebut mengunci pintu. Rekan Y pun tidak bisa menyelamatkan wanita berusia 19 tahun tersebut.

Di lantai 3 tersebut, Y diperkosa oleh Samsul Yudianto yang merupakan mantan kekasihnya. Tidak hanya diperkosa, Y juga mendapatkan kekerasan fisik seperti dijambak dan ditampar.

Usai diperkosa, Samsul Yudianto kemudian merekam Y yang sudah tak berdaya dan dalam kondisi tanpa busana. Video itu kemudian dibagikan Samsul Yudianto ke status aplikasi pesan WhatsApp.

Bahkan Samsul Yudianto juga menuliskan caption seperti menawarkan tubuh Y di status WhatsApp-nya.

Atas peristiwa tersebut orang tua Y melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat pun langsung meringkus Samsul Yudianto.

Pelaku ditangkap usai Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan dari korban beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa itu terjadi pada 14 Januari 2023. Polisi sudah menyita rekaman kamera CCTV sebagai barang bukti.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/30/18474771/samsul-perkosa-mantan-pacar-dan-sebar-videonya-karena-cemburu

Terkini Lainnya

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke