Sebab, program tersebut telah diserahkan kepada pihak ketiga, seperti badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan pihak swasta.
Meski begitu, Pemprov DKI masih turut andil dalam program yang mulanya digagas oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, Pemprov DKI membantu membiayai masyarakat yang hendak membeli rumah DP Rp 0.
"Pemprov (DKI) hanya memfasilitasi pembiayaan kepada masyarakat calon penerima manfaat hunian tanpa uang muka tersebut (rumah DP Rp 0)," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Dengan kata lain, Pemprov DKI hanya membantu dari sisi pembiayaan kepada warga yang hendak membeli rumah DP Rp 0.
"Jadi, bukan dari sisi penyediaan suplai huniannya, tapi dari sisi bantuan pembiayaan untuk bisa mendapatkan hunian tersebut," ucap Sarjoko.
Kendati demikian, Sarjoko mengatakan bahwa Pemprov DKI tidak terlibat dalam pengadaan lahan hunian DP Rp 0.
Menurut Sarjoko, pengadaan lahan sepenuhnya dilakukan oleh pihak ketiga yang hendak membangun hunian DP Rp 0.
Karena aset hunian DP Rp 0 itu akan dimiliki oleh pembeli, kata Sarjoko, aset lahan untuk program tersebut harus dimiliki oleh pihak ketiga.
"Oh (Pemprov DKI) tidak (melakukan pengadaan lahan) karena kalau hunian terjangkau dengan skema kepemilikan tanpa uang muka ini, kan mekanisme dijual," ucap dia.
"Dijual itu, asetnya harus aset mereka, aset pihak ketiga," sambungnya.
Selain membantu pembiayaan kepada masyarakat yang hendak membeli rumah DP Rp 0, Pemprov DKI melalui DPRKP juga fokus memasarkan program tersebut.
Sarjoko mengungkap bahwa ada dua rumah DP Rp 0 yang hendak dipasarkan, yakni Nuansa Cilangkap dan Pondok Kelapa tahap dua.
"Untuk 2023, kami targetnya masih memasarkan yang (Nuansa) Cilangkap sama yang Pondok Kelapa tahap kedua," jelas Sarjoko.
Tidak hanya fokus memasarkan Nuansa Cilangkap dan Pondok Kelapa tahap dua, Sarjoko mengatakan bahwa jajarannya juga akan tetap mendorong pihak ketiga untuk membangun hunian DP Rp 0.
"Di satu sisi, tentu kami tetap mendorong supaya ada pihak lain yang ikut partisipasi dalam penyediaan hunian tersebut," kata dia.
Sarjoko mengungkapkan, saat ini BUMN PT Amarta Karya (Amka) hendak membangun rumah DP Rp 0 di Halim Sky Residence, Jakarta Timur.
Selain itu, ada pihak swasta yang telah mendapat izin untuk membangun DP Rp 0 melalui sidang Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) DKI Jakarta.
Kini, menurut Sarjoko, pihak swasta itu tengah menyelesaikan perizinan terkait pembangunan DP Rp 0.
"Nanti, kalau masalah eksekusi pembangunannya apakah tahun ini atau tahun besok, kami komunikasikan lebih lanjut dengan para pemegang izin tersebut," ucap dia.
Pembangunan rumah DP Rp 0 belum tentu terlaksana pada 2023
Terkait dengan pembangunan rumah DP Rp 0 itu sendiri, Sarjoko menekankan bahwa hal tersebut belum tentu terlaksana pada 2023.
Pembangunan rumah DP Rp 0 bisa saja terlaksana pada tahun depan. Karena itu, DPRKP DKI, kata Sarjoko, akan membahas waktu pembangunan dengan pihak ketiga tersebut.
"Nanti, kalau masalah eksekusi pembangunannya apakah tahun ini atau tahun besok, kami komunikasikan lebih lanjut dengan para pemegang izin tersebut," kata dia.
Sebagai informasi, Pemprov DKI memang tidak menganggarkan pembangunan rumah DP Rp 0 dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Pemprov DKI hanya menganggarkan dana fasilitasi pembiayaan perolehan rumah (FPPR) dalam RAPBD 2023.
FPPR sendiri merupakan investasi non-permanen sebagai bantuan kemudahan kepada penerima manfaat untuk mengakses hunian milik melalui skema perbankan.
Kemudian, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya selaku BUMD DKI juga tak mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) untuk membangun rumah DP Rp 0 dalam APBD 2023.
Sarana Jaya diketahui berwenang untuk membangun rumah DP Rp 0.
(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Jessi Carina, Nursita Sari, Ihsanuddin).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/31/06500051/setop-bangun-rumah-dp-rp-0-pemprov-dki-tetap-sediakan-anggaran-bagi-yang