BEKASI, KOMPAS.com - Mendiang Muhammad Hasya Attalah Syahputra dikenal sebagai sosok yang periang dan rajin ikut dalam kejuaraan olahraga taekwondo.
Hal itu diungkapkan oleh wali kelas Hasya ketika ia masih duduk di kelas 10 SMA Negeri 9 Kota Bekasi, yaitu Asih Pujiati.
"Anaknya ceria. Pokoknya kalau Hasya enggak masuk, itu kelas enggak ramai lah. Jadi memang dikenal baik. Saya waktu itu kaget karena ketika pemilihan pengurus kelas, teman-temannya berseru 'Hasya, Hasya', sampai kayak begitu," ucap Asih saat ditemui Kompas.com di lokasi, Selasa (31/1/2023).
Semasa sekolah, Hasya pun kerap mendapat dispensasi karena kegiatan taekwondonya.
"Pernah ikut event, kalau menurut orangtuanya, memang aktif di taekwondo. Orangtuanya juga punya peserta didik taekwondo," ujar Asih.
Senada dengan Asih, Wali Kelas Hasya saat duduk di kelas 11 yakni Henny Helianny juga menyebut bahwa Hasya memang aktif dalam seni bela diri tersebut.
Baik Hasya atau orangtuanya selalu memberi kabar ketika tak bisa hadir di sekolah karena harus mengikuti kejuaraan.
"Kalau misalnya ada surat pemanggilan atlet, ibunya selalu aktif kasih informasi. Jadi, memang anaknya bagus dalam segi ini (olahraga taekwondo). Kelebihannya memang itu dan sekolah juga selalu memberi izin," ungkap Henny.
Karena bakatnya tersebut, Hasya pun bisa membuat bangga sekolahnya.
Terbukti, Hasya adalah satu dari tiga murid dari SMA Negeri 9 yang berhasil tembus ke Universitas Indonesia.
"Ada tiga orang dari angkatan dia (Hasya) yang masuk UI, salah satunya itu dia. Dia kan masuk melalui jalur itu (atlet). Jadi, bukan tipe yang suka bolos enggak karuan, bukan anak yang ugal-ugalan juga," tutur Henny.
Sebagai informasi, Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak pensiunan anggota Polri di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Hasya dianggap tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.
Kemudian, kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam SP2HP itu, dilampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/31/17563541/sosok-mahasiswa-ui-hasya-semasa-sekolah-pemuda-riang-yang-rajin-ikut
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan