Salin Artikel

Kompolnas Sarankan Polisi Analisis Kondisi Hasya jika Langsung Ditolong Usai Kecelakaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku sudah memberikan sejumlah rekomendasi dalam rangka penyelidikan ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra.

"Memang ada beberapa hal yang kami usulkan dan kami sudah sampaikan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti," ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

Salah satu rekomendasi yang diberikan, kata Benny, yakni menganalisis kondisi Hasya di lokasi kejadian sesaat setelah mengalami kecelakaan bersama tim ahli.

Dalam prosesnya, penyidik harus berkoordinasi dengan dokter yang pertama kali memeriksa Hasya setelah dievakuasi ke rumah sakit.

"Kami dari Kompolnas sarankan untuk ada pemeriksaan ahli. Kalau orang selama 30 menit dibiarkan dalam kondisi seperti itu, dibanding kalau langsung ditolong dan bawa ke rumah sakit itu bagaimana," kata Benny.

"Jadi nanti kaitannya dengan visum kemudian dengan dokter yang meriksa pertama ketika datang korban ini," sambungnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menyelidiki kembali kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Syahputra.

Keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat bersama dengan sejumlah pemangku kebijakan terkait pada Selasa (31/1/2023).

"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," ujar Fadil kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Rapat tersebut, kata Fadil, dihadiri oleh perwakilan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Hadir pula pakar bidang transportasi dan pakar hukum, serta perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.

"Sementara dari Internal, hadir dari Kasubdit Laka Korlantas Polri Kombes Hotman, Irwasda, Dirlantas, Kabid Hukum, Kabid Dokkes, dan tentunya Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Fadil.

Fadil berharap rekonstruksi ulang yang akan dilakukan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih objektif, dan membuat terang perkara kecelakaan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Fadil pun meminta seluruh jajarannya untuk melaksanakan rekonstruksi secara profesional, dan mengedepankan pendekatan-pendekatan ilmiah.

"Sebagai Kapolda saya sudah menginstruksikan untuk ditangani secara objektif, profesional dan melibatkan ahli-ahli terkait. Saya tekankan untuk menerapkan scientific investigation on road safety," kata Fadil.

"Dan tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi, agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan almarhum Hasya dan pak Eko bisa tertangani dengan baik," sambungnya.

Diberitakan sebelum, Polda Metro Jaya menetapkan Hasya sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, yang menewaskan dirinya sendiri.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian yang dilakukan Hasya hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan hilangnya nyawa dirinya sendiri.

Direktur Lalu Lintas Polda Mereka Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat Hasya melaju dari arah Beji, Depok menuju kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) malam.

Saat kejadian, Hasya yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Pulsar dengan nomor polisi B 4560 KBH, melaju dengan kecepatan 60 kilometer per jam.

"Jadi pada saat itu jam 21.30 WIB, keadaan jalan licin dan hujan agak gerimis. Kendaraan korban melaju kecepatannya kurang lebih 60 (kilometer per jam). Ini keterangan dari temannya sendiri yang berada di belakangnya," ujar Latif kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Ketika berada di Jalan Raya Srengseng Sawah kawasan Jagakarsa, Hasya melakukan pengereman mendadak. Hal itu karena terdapat kendaraan lain di depannya yang hendak berbelok ke kanan.

Akibat kejadian itu, kata Latif, Hasya tergelincir ke arah kanan jalan yang merupakan jalur untuk kendaraan arah Beji, Depok.

Bersamaan dengan itu, datang mobil Mitsubishi Pajero berpelat B 2447 RFS yang dikemudian oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.

Hasya pun akhirnya terhantam kendaraan Eko yang tidak sempat menghindar karena jarak yang sudah terlalu dekat. Adapun Eko saat itu disebut sedang melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero. Tapi jatuh ke kanan diterima (tertabrak) Pajero sehingga terjadilah kecelakaan," ucap Latif.

Secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonni Eka Putra mengungkap bahwa kendaraan di depan Hasya, yang disebut saksi berbelok ke kanan, hingga kini tidak teridentifikasi.

"Kendaraan itu tidak ketemu. Kendaraan yang berbelok ke kanan di depan almarhum tidak ketemu," kata Jhonni kepada Kompas.com.

Menurut Jhonni, penyidik sudah menyisir kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Namun, tidak ada kamera yang mengarah ke jalan raya dan merekam kendaraan tersebut.

Kini, kepolisian telah menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tersebut. Sebab, tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut, yakni Hasya, telah meninggal dunia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/31/18384141/kompolnas-sarankan-polisi-analisis-kondisi-hasya-jika-langsung-ditolong

Terkini Lainnya

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke