Salin Artikel

Berujung Damai, Kasus Penganiayaan Perempuan di Pesanggrahan Dihentikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menghentikan penuntutan kasus penganiayaan perempuan dengan tersangka Anastasia dan Fitri yang terjadi di Pesanggrahan pada November 2022.

Penghentian kasus tersebut setelah Kejari Jaksel telah menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan restoratif perkara tindak pidana.

"Kasus penganiayaan tersangka Anastasia dan Fitri. Kejadian penganiayaannya tanggal 14 September 2022 di Pesanggrahan, tersangka ditahan sejak November 2022," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan Denny Wicaksono, saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).

Denny menjelaskan, tersangka Anastiasa dan Fitri telah menganiaya korban bernama Opi Novianti yang merupakan teman satu kos.

Permasalahan pengeroyokan itu bermula ketika tersangka Anastasia menanyakan botol mayones miliknya kepada korban.

"Saat tersangka dari lantai tiga ke kamarnya, (korban) tidak ada. Saat naik lagi melihat korban di gerbang kosan. Ditanyakan 'woy mana botol mayonesnya', tapi dijawab sama korban 'kalau berani satu lawan satu'," ujar Denny.

Kedua tersangka menghampiri korban. Saat itulah terjadi penganiayaan di lantai dua kamar kos sebelum akhirnya dilerai oleh sekuriti.

"Ditarik bajunya, tangannya, mendorong badan korban tersangka. Tersangka keduanya (Fitri) mendorong kepala korban hingga membentur tembok," ucap Denny.

Penghentian penuntutan kasus penganiayaan yang dialami tersebut didasari sejumlah persyaratan yang telah dipenuhi.

Pertama, adanya penerimaan permohonan maaf dari korban.

"Korban memaafkan dengan syarat, tersangka ganti biaya pengobatan dan ponsel korban rusak. Pertimbangan kedua, para tersangka ini punya anak usia 5 dan 14 tahun. Selama ini tersangka ditahan anak dititip tetangga," kata Denny.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/31/19585041/berujung-damai-kasus-penganiayaan-perempuan-di-pesanggrahan-dihentikan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Megapolitan
Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan 'Running Text'

Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan "Running Text"

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Megapolitan
Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Megapolitan
Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Megapolitan
Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Megapolitan
Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Megapolitan
Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Megapolitan
Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Megapolitan
Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Megapolitan
Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke