Salin Artikel

Terungkapnya Perselingkuhan Kompol D karena Kasus Tabrak Lari dan Tanda Tanya soal Pemilik Audi A6

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Polisi (Kompol) D, anggota Polda Metro Jaya kedapatan melanggar kode etik karena berselingkuh dengan seorang perempuan bernama Nur (23). Keduanya mengaku telah menikah secara siri.

Nama Nur mencuat ke publik setelah mobil Audi A6 yang ditumpanginya menabrak lari seorang mahasiswa bernama Selvi Amelia Nuraini di Cianjur, Jawa Barat, hingga tewas.

Bersamaan dengan itu, hubungan Nur dengan Kompol D pun terungkap. Pasalnya, kendaraan Nur menabrak Selvi saat sedang berada di tengah rangkaian para pejabat Polda Metro Jaya.

Nur mengaku dapat bergabung dengan rangkaian tersebut karena mendapatkan izin dari suaminya, yakni Kompol D.

Dari situlah penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya mengendus adanya pelanggaran yang dilakukan Kompol D.

Diperiksa Propam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Bid Propam Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut dengan memeriksa Kompol D.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kompol D diketahui memang menjalin hubungan spesial dengan Nur di luar pernikahan yang sah secara hukum.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan sebelumnya juga membantah keterangan Nur yang mengaku sebagai istri dari anggota Polda Metro Jaya yang sedang menangani kasus pembunuh berantai Wowon dkk.

"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon cs," katanya kepada wartawan, Minggu (29/1/2023), dikutip dari Tribun Jabar.

"Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," ucap Doni.

Langgar Etik dan ditahan

Trunoyudo menyebutkan, penyidik Propam pun telah mengumpulkan keterangan saksi saksi-saksi dan sejumlah alat bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran Kompol D.

Berdasarkan temuan itu, Kompol D pun akhirnya diduga kuat telah melanggar Pasal 13 Huruf F Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan diatur dalam Pasal 13 Huruf F," kata Trunoyudo.

Selain itu, lanjut Trunoyudo, Kompol D juga melanggar kode etik berupa mencoreng dan menurunkan citra institusi Polri atas perbuatannya.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ungkap Trunoyudo.

Kini, Kompol D sudah ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sambil menunggu pelaksanaan sidang kode etik dan profesi (KEPP) atas pelanggarannya.

"Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," pungkas Trunoyudo.

Misteri pemilik Audi A6

Meski kasus tabrak lari sudah dibongkar, yang juga berujung pada terbongkarnya perselingkuhan Kompol D dan Nur, namun masih ada tanda tanya yang menyelimuti kasus ini. 

Tanda tanya itu yakni terkait pemilik asli Audi A6 yang ditumpangi Nur.

Sejauh ini, kepolisian baru mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut dikemudikan oleh bernama Sugeng Guruh (41), sopir yang dipekerjakan oleh Nur. 

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menolak mengungkapkan identitas pemilik dari mobil sedan tersebut.

Dia mengatakan pelat nomor B 999 LS yang terpasang di mobil Audi A6 itu teregistrasi di Polda Metro Jaya.

"Nopol B 999 LS terdaftar di Polda Metro Jaya. Silakan konfirmasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Doni kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2023).

Doni kemudian menegaskan bahwa nopol polisi kendaraan tersebut tidak teregistrasi atas nama Nur, selaku penumpang.

Doni juga menampik bahwa kendaraan tersebut milik Kompol D yang disebut-sebut sebagai kekasih dari Nur.

"Yang jelas terdaftar bukan atas nama Nur atau Kompol D. Tanya ke Polda Metro saja, kan bisa langsung dikonfirmasi," kata Doni.

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya enggan berkomentar lebih jauh perihal kepemilikan kendaraan, maupun pelat nomor mobil Audi A6 yang telibat kecelakaan tersebut. 

Mereka beralasan, hanya menangani dari sisi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D.

Kronologi kecelakaan Selvi

Selvi Amelia ditabrak lari di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur pada Jumat, 20 Januari 2023 lalu.

Dari keterangan pihak keluarga korban, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga bagian dari rombongan kepolisian.

Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun di lokasi kejadian.

Menurut Yudi, di rekaman CCTV menunjukkan kendaraan jenis minibus tersebut merupakan bagian dari rombongan. Karena itu, Yudi mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini yang menurutnya terkesan ditutup-tutupi.

Sementara itu, Doni Hermawan menegaskan, kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut bukan bagian dari rangkaian rombongan pengawalan polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil tersebut adalah kendaraan atau rangkaian liar yang memaksa masuk iring-iringan kendaraan.

Kendaraan yang dimaksud adalah jenis Audi seri A6 yang dikendarai oleh Sugeng Guruh (41) dan ditumpangi Nur.

Setelah melaksanakan gelar perkara dan mendapatkan sejumlah alat bukti, Sugeng pun ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Cianjur.

Sugeng disangkakan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

\

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/01/06054331/terungkapnya-perselingkuhan-kompol-d-karena-kasus-tabrak-lari-dan-tanda

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke