Salin Artikel

Audit Keuangan Formula E 2022 yang Akhirnya Rampung: Keuntungan Capai Rp 5,29 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik panjang soal hasil audit laporan keuangan penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022 perlahan menemui titik terang.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E kerap berjanji bahwa hasil audit laporan keuangan itu bakal diungkap.

Janji itu bahkan disampaikan sejak ajang Formula E rampung digelar pada 2022 lalu.

Setelah sekian lama, laporan keuangan Formula E 2022 pun akhirnya sudah rampung dan diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Hasil audit diserahkan ke Pemprov DKI

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif berujar, hasil audit laporan keuangan Formula E 2022 itu telah diserahkan ke Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta.

Penyerahan hasil audit laporan keuangan dilakukan pada pekan kedua Januari 2023.

"Hasilnya (audit Formula E Jakarta) sudah kami serahkan ke BP BUMD (DKI) dan Inspektorat (DKI)," tuturnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/1/2023).

"(Diserahkan pada) minggu kedua bulan ini, lupa saya, pokoknya bulan Januari (2023)," sambung Syachrial.

Menurut dia, kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan tersebut adalah Jojo Sunarjo dan rekan.

Syachrial mengklaim, berdasarkan hasil audit KAP Jojo Sunarjo, laporan keuangan Formula E Jakarta 2022 tergolong wajar.

Dalam kesempatan itu, ia tidak menjelaskan maksud dari laporan keuangan yang tergolong wajar tersebut.

"Itu wajar, hasil auditnya itu wajar. (Yang mengaudit) Jojo Sunarjo," katanya.

Keuntungan Formula E 2022 Rp 5,29 miliar

Lalu, ia mengungkapkan bahwa keuntungan penyelenggaraan Formula E Jakarta berdasar audit KAP Jojo Sunarjo dan Rekan sebesar Rp 5,29 miliar.

Nominal keuntungan itu berbeda dengan audit internal penyelenggaraan Formula E, yakni Rp 6,41 miliar.

Syachrial mengaku tidak mengingat soal rincian keuntungan Formula E Jakarta 2023.

"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya ya, kami sampaikan waktu itu Rp 6 koma sekian miliar. Sekarang Rp 5,29 miliar, setelah audit," ujarnya.

"Detailnya saya enggak ingat, tapi secara keuntungan 2022, itu (Rp 5,29 miliar)," lanjut dia.

Adapun keuntungan 5,29 Miliar itu sedikit lebih kecil jika dibandingkan dengan perhitungan sementara yang dirilis Jakpro pada tahun 2022 lalu.

Sekitar bulan November 2022, eks Managing Director Formula E Jakpro Gunung Kartiko mengungkapkan penyelenggaraan balap mobil listrik itu memiliki keuntungan sekitar Rp 6 miliar.

Bakal dilaporkan ke DPRD

Selanjutnya, hasil audit keuangan Formula E 2022 ini akan dilaporkan ke DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban agar Jakpro bisa menggelar ajang Formula E lanjutan pada tahun ini.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono menegaskan, sebelum melanjutkan penyelenggaraan Formula E, pihak penyelenggara harus terlebih dahulu memaparkan laporan keuangan ajang balap mobil tersebut.

"Kalau pandangan Fraksi PDI Perjuangan, mau melanjutkan gelaran Formula E itu harus dimulai dengan laporan gelaran Formula E yang pertama dulu (Formula E Jakarta 2022)," tegasnya, 11 November 2022.

"Ketika itu sudah dilaporkan secara detail, baru boleh lah itu dilanjutkan ke putaran berikutnya," sambung dia.

Gembong menegaskan, DPRD DKI ingin mengetahui alokasi APBD DKI tahun anggaran 2022 yang digunakan untuk Formula E Jakarta 2022.

"Kami ingin butuh kejelasan saja soal gelaran Formula E itu. Kejelasan dalam arti, pemanfaatan APBD (2022) yang kami keluarkan untuk gelaran Formula E itu," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/01/07311521/audit-keuangan-formula-e-2022-yang-akhirnya-rampung-keuntungan-capai-rp

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke