Untungnya, rencana Wowon tersebut tidak berhasil terlaksana setelah dirinya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisan.
"Yang belum (dieksekusi) yang masih di sana (di luar negeri), yang belum pulang. Pertamanya Evi, kedua Yanti, ketiga Entin, keempat Hamidah, kelima Aslem, keenam Yeni, ketujuh Hanna," ungkap Wowon dalam unggahan video di YouTube Kompas TV, Kamis (2/2/2023).
Sebelumnya, Wowon bersama tersangka lainnya telah mengeksekusi dua orang TKW yang ditipunya, yakni Parida dan Siti Fatimah.
Parida diketahui dibunuh oleh Wowon dkk pada 2021 dan jasadnya dikubur di sekitar rumah Wowon di Cianjur.
Sementara itu, Siti Fatimah diketahui dibunuh Wowon dkk di perairan Bali dengan cara didorong ke laut oleh mertua Wowon bernama Noneng alias Mak Noneng pada 12 Februari 2021.
Total korban penipuan yang dilakukan oleh Wowon bersama tersangka lainnya, yakni Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin berjumlah 11 orang.
Kesebelas orang itu yakni Aslem, Hanna, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene, Sulastini, Yeni Nursaada, Siti Fatimah dan Parida.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60), bersama M Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Parida.
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti Fatimah yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/02/15330391/sebelum-ditangkap-wowon-dkk-berencana-habisi-nyawa-7-tkw-yang-ditipunya