JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melibatkan dua pakar dalam rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah, yaitu pakar hukum dan transportasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan kedua pakar tersebut sengaja dihadirkan demi menguak fakta baru.
Selain itu, kehadiran pakar-pakar tersebut diharapkan mampu memberikan rekomendasi dan penguatan atas insiden kecelakaan yang menewaskan Hasya.
"Polri khususnya Polda Metro Jaya berupaya untuk memberikan kepastian hukum. Oleh karena itu, kami menghadirkan Bidkum dan Bidpropam dari internal. Sedangkan, dari eksternal ada pakar hukum dan pakar transportasi," ujar Trunoyudo di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di Jalan Raya Srengseng Sawah, Kamis (2/2/2023).
"Dengan kehadiran pihak-pihak tersebut, rekonstruksi ini diharapkan menjadi rekomendasi untuk penguatan data-data yang sudah dilakukan penyidik laka," sambungnya.
Bukan serta merta salah penabrak
Pakar transportasi yang mengikuti rekonstruksi itu, Tri Cahyono, menilai insiden yang menewaskan Hasya tidak serta-merta merupakan kesalahan penabrak. Dalam hal ini adalah AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Menurut Tri, lebar jalan dan kondisi alam juga memiliki andil besar dalam kecelakaan ini.
"Saat insiden terjadi kita harus lihat kondisi alam, di mana ada genangan karena hujan dan peristiwa terjadi pada malam hari," kata Tri.
"Lebar jalan yang kurang mumpuni juga bisa menjadi faktor. Apalagi lebarnya kurang dari lima meter. Diperparah dengan adanya drainase air yang membuat psikologi pengendara malas melewati jalan tersebut," kata Tri yang juga dosen di UI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/02/16325451/pakar-transportasi-ikut-rekonstruksi-sebut-hujan-dan-genangan-jadi-faktor