Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan.
"BP2MI telah menyelamatkan enam orang calon PMI yang diduga, menurut pengakuan mereka, akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah, khususnya ke Arab Saudi," ungkap dia di Kantor UPT BP2MI DKI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (1/2/2023).
Adapun lima calon PMI ilegal berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan satu orang dari Cianjur, Jawa Barat.
Agustinus menuturkan, mereka diiming-imingi gaji sebesar 1.500 Riyal setara dengan Rp 6 juta per bulan.
Pihak keluarga pun diberi uang sebesar Rp 2 juta oleh penyalur untuk semakin memikat para korban.
Tidak alami kerugian
Agustinus mengatakan, para calon PMI ilegal tidak mengalami kerugian selama menunggu dikirim ke Timur Tengah.
"Memang belum ada (kerugian) karena mereka memang tidak dipungut biaya ke sini, dibayarin semua," kata Agustinus.
"Mereka justru dikasih uang, tetapi kan mereka akan diberangkatkan secara ilegal. Itu kerugiannya ya," imbuh dia.
Penggerebekan tempat penampungan
Agustinus mengungkapkan, pihaknya menggerebek sebuah tempat penampungan di Kedunghalang, Kota Bogor, Rabu.
Pada saat itu, pihaknya langsung mengamankan enam calon PMI ilegal ke Kantor UPT BP2MI DKI Jakarta.
Ketika melakukan penggerebekan, pihaknya tidak menemukan calo yang membawa enam calon PMI ilegal tersebut.
"Di penampungan, yang ada hanya penjaga rumah. Yang di penampungan hanya ada penjaga rumah dan akan kami telusuri (calo) lebih lanjut," kata Agustinus.
"Untuk penindakan lebih lanjut akan kami laporkan ke Bareskrim Polri, sementara (calon PMI ilegal) akan ditampung di selter dulu," sambung dia.
Agustinus mengatakan, apabila enam calon PMI ilegal tersebut ingin tetap bekerja sebagai pekerja migran, mereka harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Ia melanjutkan, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh para calon PMI selain paspor.
"Teman-teman calon PM ini tidak memenuhi dokumen, hanya memiliki paspor saja," ujar Agustinus.
"Padahal untuk berangkat kerja ke luar negeri, harus punya visa kerja, harus punya perjanjian kerja, kemudian memenuhi kompetensi, ikut medical check up," sambung dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/02/16335411/6-warga-nyaris-jadi-pekerja-migran-ilegal-di-timur-tengah-awalnya