JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggunakan teknologi traffic accident analysis (TAA) guna menggali sederet fakta baru terkait kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Atalla.
Hasya tewas setelah terlindas mobil yang dikemudikan pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono di jalan kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
"Cara kerjanya ya kami mengedepankan bukti forensik yang berkaitan dengan tindak pidana berdasarkan benda mati yang ada di TKP," ujar Kepala Team Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri Kombes Pol Dodi Darjanto di lokasi, Kamis (2/2/2023).
Dodi menjelaskan, penggunaan teknologi itu bertujuan melengkapi fakta kecelakaan di luar keterangan saksi-saksi di lokasi yang dimintai keterangan.
"Jadi mengedepankan bukan kesaksian saksi tapi berdasarkan kerusakan mobil, kerusakan motor, jejak di jalanan, bangunan. Melalui alat ini dia bisa merekam secara tiga dimensi berdasarkan perhitungan fisika dan matematika, jadi otentik," kata Dodi.
Dodi mengemukakan, teknologi TAA dapat menggambarkan sebelum, sesaat, dan setelah kejadian kecelakaan maut meski peristiwa sudah terjadi dalam waku yang cukup lama.
"Dari sebelum, sesaat dan setelah kecelakaan secara three dimensional situation. Akurasinya 0,025, itu total error. Ini (TAA) sudah dipakai di seluruh negara maju, untuk Asia Tenggara, ini sudah the best Indonesia," ucap Dodi.
"Insya Allah Polri dapat memberikan yang terbaik dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," sambung Dodi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/02/16405561/ungkap-fakta-baru-polisi-gunakan-teknologi-taa-dalam-rekonstruksi