Salin Artikel

4 Fakta Baru Kecelakaan Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri di Srengseng Sawah

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Atallah Saputra, Kamis (2/2/2023).

Hasya meninggal dunia setelah ditabrak mobil Mitsubishi Pajero pensiunan polri, AKBP Eko Setia Bayu Wahono pada 6 Oktober 2022.

Rekonstruksi kecelakaan Hasya itu dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dengan penjagaan ketat.

Sejumlah polisi sabhara dikerahkan di lokasi kecelakaan Hasya, tepat di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Tampak sejumlah anggota polisi itu berjaga di tepi jalan tepat di titik Hasya terlibat ditabrak mobil Mitsubishi Pajero.

Terlindas

Rekonstruksi kecelakaan maut tersebut dimulai setelah jalan tersebut steril. Ada sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi itu.

Adegan pertama dimulai saat Hasya melintas dari Depok ke arah Lenteng Agung di Jalan Srengseng Sawah.

Adapun adegan selanjutnya tepat di salah satu konter ponsel, Hasya terjatuh lalu terseret dan terlindas mobil yang dikendarai Eko.

"Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata salah satu polisi yang ikut dalam rekonstruksi ini.

Sejumlah saksi termasuk AKBP Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono dihadirkan dalam rekonstruksi kasus kecelakaan tersebut.

Para saksi tersebut memberikan keterangan terkait yang mereka lihat dalam insiden kecelakaan maut pada empat bulan lalu.

Salah satu saksi yang merupakan pengemudi ambulans tidak bisa memastikan kondisi Hasya saat itu.

"Saat Anda mengecek di sini, pastikan dia sudah meninggal atau belum?" tanya seorang petugas kepolisian yang memandu jalannya rekonstruksi kepada petugas ambulans

"Saya tidak bisa melihat kondisi meninggal atau tidak karena saya melihat matanya sudah (melihat) ke atas. Sudah tidak ada gerakan sama sekali. Tidak ada napas," tutur petugas ambulans.

Tidak ada luka

Menurut petugas, tidak ada teriakan atau pun erangan kesakitan dari Hasya saat itu. Saksi mengatakan tidak ada darah yang terlihat dari korban.

"Ada darah yang terlihat dari mulut, telinga?" tanya polisi.

"Tidak ada. Bersih," kata petugas ambulans.

Pernyataan itu juga disampaikan Pengendara ojek online (Ojol), Agus Rayadi (34) yang menjadi saksi dalam rekontruksi kasus kecelakaan itu.

Ia mengungkap bahwa tidak ada luka pada tubuh Hasya

"Kondisi korban pada saat saya buka jaketnya di rumah sakit, tidak ada luka-luka di pinggang maupun kepala. Kemudian juga tidak terdapat darah sedikit pun," ujar Agus

Kesaksian Agus pada saat rekonstruksi sama hal dengan apa yang dilihat pada saat peristiwa kecelakaan itu terjadi. Salah satunya soal kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

"Untuk kondisi kendaraan itu bumper sebelah kanan dan saya lihat motor korban sebelah kanan mengalami kerusakan," kata Agus.

Ambulans tiba 30 menit

Pada adegan ke-9, rekonstruksi kecelakaan, pengemudi dan beberapa warga di tempat kejadian perkara (TKP) menelepon ambulans. Kemudian, 30 menit setelahnya ambulans datang.

"Saksi, Agus Priadi, menghubungi pengemudi mobil ambulans. Akhirnya mobil ambulans datang 30 menit kemudian," tutur salah satu petugas kepolisian yang memandu jalannya rekonstruksi.

Saat sudah tiba, pengemudi ambulans langsung mengecek kondisi korban.

Menurut saksi, saat itu Hasya masih menyandang tas di punggungnya. Tak lama, ambulans mengangkut tubuh Hasya 15 menit kemudian.

Namun, saksi Agus mengaku tidak mengetahui secara jelas mengenai kronologi kecelakaan ini. Setibanya di lokasi, ia melihat Hasya sudah berada di pinggir jalan.

"Di sini korban sudah di pinggir, dengan pak (AKBP Purnawarman Eko) itu tadi sudah di situ. Kemudian saya telepon ambulans, ketika sampai di sini (korban) langsung saya angkat dan bawa ke rumah sakit. Saya kawal di depan," ujar Agus.

Mobil berubah warna

Ada perbedaan warna mobil Mitsubishi Pajero yang dipakai pensiunan Eko Setia saat rekonstruksi kecelakaan dengan kejadian yang menyebabkan Hasya Atallah tewas.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian, tampak mobil Mitsubishi Pajero yang digunakan AKBP Eko Setia BW berwarna hitam.

Namun saat rekonstruksi yang digelar pada Kamis (2/2/2023), mobil tersebut dengan nomor polisi B 2447 RFS berwarna putih.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, warna mobil tersebut telah diubah setelah kasus kecelakaan itu telah selesai.

Selesainya kasus tersebut tertuang dalam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," ucap Latif, Kamis.

"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (AKBP Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua cuma warna aja," ucap Latif.

Penyelidikan ulang

Adapun rekonstruksi kemarin digelar dalam rangka penyelidikan ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya.

Seperti diketahui, Hasya tewas usai tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan anggota Polri, pada 6 Oktober 2022.

Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.

Sejauh ini, polisi menyatakan Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.

Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.

Polisi langsung menyetop penyidikan kasus kecelakaan usai menetapkan Hasya sebagai tersangka dengan mengirimkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) pada 17 Januari 2023.

Belakangan, hasil penyelidikan itu menuai protes dari keluarga Hasya dan banyak pihak, sehingga Kapolda Metro Jaya memerintahkan adanya penyelidikan ulang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/03/08464131/4-fakta-baru-kecelakaan-mahasiswa-ui-yang-tewas-ditabrak-pensiunan-polri

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Keliling Mencari Lawan Tawuran, Remaja di Tambora Malah Bertemu Polisi

Megapolitan
Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Megapolitan
Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Megapolitan
Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Megapolitan
Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Megapolitan
KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

Megapolitan
KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

Megapolitan
Ketua Komisi II: Banyak Rumor soal Rekrutmen Komisioner di Daerah, KPU dan Bawaslu Hati-hati...

Ketua Komisi II: Banyak Rumor soal Rekrutmen Komisioner di Daerah, KPU dan Bawaslu Hati-hati...

Megapolitan
Berdagang di Atas Saluran Air, 15 PKL di Tugu Utara Ditertibkan

Berdagang di Atas Saluran Air, 15 PKL di Tugu Utara Ditertibkan

Megapolitan
Pertahankan Tasnya yang Dirampas Jambret, Emak-emak di Depok Terpental ke Aspal

Pertahankan Tasnya yang Dirampas Jambret, Emak-emak di Depok Terpental ke Aspal

Megapolitan
Soal Dugaan Putusan MK Bocor, Ketua Komisi II DPR Yakin 9 Hakim Konstitusi Objektif

Soal Dugaan Putusan MK Bocor, Ketua Komisi II DPR Yakin 9 Hakim Konstitusi Objektif

Megapolitan
2 Pencuri Ponsel di Tamansari Ditangkap, Polisi: Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit

2 Pencuri Ponsel di Tamansari Ditangkap, Polisi: Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit

Megapolitan
Imigrasi Jakut Jaring 35 WNA Bermasalah, Ada yang Tak Punya Paspor dan 'Overstay'

Imigrasi Jakut Jaring 35 WNA Bermasalah, Ada yang Tak Punya Paspor dan "Overstay"

Megapolitan
PAM Jaya Dapat 'Disclaimer' dari BPK, Heru Budi Sebut Akan Didalami Inspektorat

PAM Jaya Dapat "Disclaimer" dari BPK, Heru Budi Sebut Akan Didalami Inspektorat

Megapolitan
BPK RI Beri 'Disclaimer' pada Laporan Keuangan 2022 PAM Jaya

BPK RI Beri "Disclaimer" pada Laporan Keuangan 2022 PAM Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke