JAKARTA, KOMPAS.com - Dede Solehudin, satu tersangka pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur, rupanya ditipu oleh pelaku Wowon Erawan.
Dede selama ini mau melakukan penipuan dan pembunuhan karena terperdaya dengan sosok Aki Banyu yang dianggapnya sakti dan dapat menggandakan uang.
Namun, ia tidak pernah mengetahui bahwa Aki Banyu merupakan tokoh fiktif yang diciptakan Wowon.
Dede selama ini percaya kalau Wowon adalah sosok perantara yang menyampaikan pesan Aki Banyu mengenai pembunuhan dan penipuan yang harus mereka lakukan.
"Enggak tahu kalau Aki Banyu itu ternyata Wowon," kata Dede di Polda Metro Jaya, Kamis (3/1/2023).
Dede selama ini percaya kalau seluruh target yang telah ia tipu dan bunuh, semuanya atas perintah Aki Banyu yang disampaikan melalui Wowon selaku perantara.
Ia pun mengaku tak pernah menolak apa yang diperintahkan, termasuk ketika dirinya ikut meminum kopi beracun di Bekasi sebagai modus untuk menghilangkan jejak.
"Soalnya itu disuruh (minum) sama Aki Banyu, percaya juga sama Aki Banyu," ungkap Dede.
Usai mengetahui bahwa Aki Banyu merupakan tokoh fiktif, Dede pun tak bisa mengungkapkan hal lain selain penyesalan.
"Nyesel, nyesel saja. Enggak tahu kalau dibohongin," ungkap Dede.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60), bersama M Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai dan kawanan penipu.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida. Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/03/09150891/penyesalan-dede-solehudin-bertahun-tahun-ditipu-wowon-hingga-rela