Rekonstruksi ini terdiri dari sembilan adegan. Eko ambil bagian sejak awal dan memeragakan langsung adegan dalam rekonstruksi.
Sepanjang rekonstruksi, Eko memakai masker berwarna putih dan topi biru sehingga mimik wajahnya tak terlihat.
Pengacara Eko, Kitson Sianturi, menjamin bahwa kliennya tidak menggunakan skenario apa pun. Semua adegan rekonstruksi, Kitson berujar, murni hasil penyidikan polisi.
"Tapi yang sudah dilaksanakan (rekonstruksi) tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada skenario, semua sesuai keterangan saksi. Olah TKP juga sesuai dengan kondisi yang terjadi saat itu," ujar Kitson setelah rekonstruksi, Kamis.
Kitson juga menepis kabar yang beredar soal kliennya menelantarkan Hasya. Kitson mengatakan bahwa kliennya tak pernah menelantarkan korban setelah kecelakaan terjadi.
Menurut Kitson, kliennya hanya tak ingin bertindak gegabah, sehingga tak berani membawa Hasya yang sudah tergeletak ke rumah sakit.
"Itu hal yang tidak diduga dan tidak diinginkan oleh semua orang. Lewat rekonstruksi kan sudah terlihat, hal itu seketika terjadi dan pemberitaan di media tidak sepenuhnya benar," kata Kitson.
"Bahwa penelantaran korban atau tabrak lari tidak dilakukan. Semua terjawab di rekonstruksi. Klien kami bahkan berempati dan datang menghubungi (pihak keluarga korban)," imbuh dia.
Sebagai informasi, Hasya tewas usai ditabrak Eko di Jalan Raya Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022.
Hasya tertabrak dan masuk ke dalam kolong mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko dari arah berlawanan.
Hasya yang mengendarai motor dari arah Beji menuju Lenteng Agung tiba-tiba kehilangan keseimbangan saat melewati jalanan tersebut.
Hasya tak dapat mengendalikan Kawasaki Pulsar yang ia kendarai tatkala ada motor yang tiba-tiba berbelok di depannya.
Hasya lantas tergelincir di atas aspal. Eko yang tak siap mengerem akhirnya menghantam tubuh Hasya.
Aparat menilai peristiwa tersebut murni akibat kelalaian Hasya. Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.
Hasil penyelidikan itu pun menuai protes dari keluarga dan banyak pihak lain, sehingga Kapolda Metro Jaya memerintahkan adanya penyelidikan ulang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/03/09181611/pengacara-pensiunan-polri-penabrak-hasya-sebut-tak-ada-skenario-dalam