Sebelumnya disebutkan bahwa satu keluarga itu sengaja diracun karena mengetahui aksi penipuan dan pembunuhan yang dilakukan oleh Wowon Erawan (60) alias Aki Banyu, Solihin (63) alias Duloh, dan M Dede Solehudin (35).
Namun, salah satu tersangka pembunuhan tersebut, yakni Duloh mengungkapkan alasan mengapa satu keluarga yang terdiri dari istri keenam Wowon, Ai Maimunah (40), dan dua anak tiri Wowon, Ridwan Abdul Muiz (23) dan Muhammad Riswandi (17), dihabisi.
Menurut Duloh, ia menjalankan aksi pembunuhan dengan cara memberikan kopi beracun yang dicampur pestisida dan racun tikus atas perintah Wowon.
"Kata Wowon itu bilangnya dia (Ai Maimunah) nagih-nagih melulu duit. Minta duit," kata Duloh ketika ditanya awak media, Kamis (2/2/2023).
Selain sang istri, kedua anak tiri Wowon disebut Duloh juga sering meminta uang kepada Wowon sehingga turut dihabisi.
Duloh pun menegaskan bahwa alasan ia membunuh keluarga di Bekasi bukan karena para korban mengetahui aksi penipuan dan pembunuhannya.
"Enggak, Ai Maimunah enggak tahu sama sekali (Duloh membunuh orang bersama Wowon)," ungkap Duloh.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun dengan pestisida dan racun tikus yang dicampurkan ke dalam kopi.
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi.
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Parida.
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/03/12023141/duloh-sebut-sekeluarga-yang-diracun-di-bantargebang-tidak-tahu-soal
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan