Salin Artikel

Gasak Uang Rp 60 Juta, Dua Penjahat Modus Ganjal ATM di Babelan Ditangkap

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, dua pelaku ditangkap setelah mengelabui seorang pria dan menguras uang korban hingga Rp 60 juta.

"Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian Rp 60 juta. Dua pelaku ini ditangkap di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat," kata Twedi di Mapolres Bekasi, Jumat (3/2/2023).

Twedi mengungkapkan, kejahatan modus ganjal kartu ATM itu terjadi pada Jumat (6/1/2023) di sebuah minimarket, Taman Wisata, Kelurahan Bahagia, Babelan.

Korban yang saat itu hendak mengambil uang, tak bisa memasukkan kartunya ke mesin ATM.

"Pelaku kemudian datang dan menawarkan bantuan. Saat itu pelaku juga menyampaikan bahwa zaman sudah maju dan tak perlu lagi mengambil uang menggunakan kartu ATM," ucap Twedi.

Saat berpura-pura membantu, pelaku meminta korban memasukkan pin kartu ATM-nya. Pelaku kemudian menukar kartu milik korban dengan kartu yang sudah disiapkan.

"Setelah (kartu ATM) ditukar, pelaku kemudian melarikan diri dan pergi ke mesin ATM yang lain untuk menguras harta korban," jelas Twedi.

Sejumlah barang bukti berupa emas, beberapa lembar uang pecahan Rp 100.000, dan satu unit ponsel diamankan dari tangan pelaku.

"Pelaku yang ditangkap akan dijerat Pasal 363 atau 378 KUHP dan diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tutur Twedi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/03/15545601/gasak-uang-rp-60-juta-dua-penjahat-modus-ganjal-atm-di-babelan-ditangkap

Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke