Salin Artikel

Berkenalan dengan Dua Anggota Baru Taman Margasatwa Ragunan, Tazoo dan Unggul

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambangi Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023), untuk menyambut kelahiran dua anggota baru di kebun binatang tersebut.

Kedua hewan itu adalah anak gajah dan anak jerapah yang sama-sama lahir di tanggal 5 September 2022, sebagaimana dilaporkan Kompas.id.

Dengan menggunakan caddy car, Heru mendatangi kandang gajah.

Di sana, ia disambut oleh seekor induk gajah dan anaknya yang baru lahir tersebut.

Setelah memberi pakan kedua mamalia raksasa itu, Heru menandatangani sebuah lembar yang menunjukkan nama anak gajah itu, yakni Unggul.

Unggul lahir dari induk betina bernama Putri dan induk jantan bernama Arli.

Heru berharap anak gajah itu bisa lebih unggul daripada kedua induknya.

Selain itu, Heru juga meresmikan nama anak jerapah yang baru lahir di taman margasatwa tersebut. Sang anak jerapah dinamai Tazoo.

Nama anak jerapah ini diambil dari nama kampung halaman ayah dan ibunya, Dirga dan Ayuri, yang berasal dari Taronga Zoo, Australia.

Saat ini, Ragunan memiliki empat ekor jerapah yang terdiri dari sepasang induk dan dua ekor anak.

Sepasang induk jerapah itu adalah ayah dan ibu Tazoo. Tazoo juga memiliki kakak bernama Julang.

Sementara itu, gajah Sumatera di Ragunan berjumlah 14 ekor.

Mereka terdiri dari 5 ekor gajah jantan dan 9 gajah betina, usianya sekitar 4 bulan sampai 53 tahun. (Kompas.id/ Atiek Ishlahiyah Al Hamasy)

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Tazoo dan Unggul, Dua Anggota Keluarga Baru Taman Margasatwa Ragunan". 

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/03/19430301/berkenalan-dengan-dua-anggota-baru-taman-margasatwa-ragunan-tazoo-dan

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke