Hal tersebut dilakukan setelah TG diduga memeras Bripka Madih dalam bentuk uang dan tanah saat mengurus kasus sengketa tanah milik orangtuanya.
"Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (3/2/2022), dilansir dari Antara.
Trunoyudo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui luas bidang tanah yang dipermasalahkan Bripka Madih adalah seluas 1.600 meter persegi.
Akan tetapi, Bripka Madih mengaku mempunyai tanah seluas 3.600 meter persegi.
Trunoyudo menambahkan, ayah Bripka Madih telah melakukan penjualan tanah tersebut dalam rentang tahun 1979 hingga 1992.
"Telah terjadi jual beli sembilan AJB dengan sisa tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi. Jadi yang telah diikatkan dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi, sehingga sisanya hanya 761,5 meter persegi," jelas Trunoyudo.
Lebih lanjut Trunoyudo memastikan bahwa polisi sedang mendalami dugaan adanya permintaan tanah dan uang yang dilakukan TG sebagai "pelicin" dalam perkara yang dihadapi Bripka Madih.
"Ada pernyataan diminta tanah 1.000 meter oleh penyidik, sedangkan sisa tanahnya hanya 761,5 meter persegi," katanya.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial mengenai Bripka Madih yang merasa kecewa karena dimintai uang oleh oknum penyidik untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orangtuanya.
Lahan tersebut berdokumen girik C 191 seluas 3.600 meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/04/07481211/bripka-madih-akan-dipertemukan-dengan-oknum-penyidik-yang-diduga