Matanya seketika berkaca-kaca saat berbicara di depan awak media usai diperiksa penyidik pada Minggu (5/2/2023).
"Mohon maaf sekali lagi kepada Bapak Kapolri yang terhormat. Madih ini masih cinta, masih sayang ke kepolisian. Tapi perjuangan ane belum menemukan titik terang, belum dikabulkan sama Tuhan," ujar Madih.
"Masa perjuangan Madih sampai di sini saja. Madih ini hanya menuntut hak yang diperjuangkan selama 12 tahun. Intinya ane menyangkal dan tidak menerima data yang tadi dijabarkan. Mohon lah keadilan seadil-adilnya kepada bapak pimpinan kepolisian yang terhormat. Ane mohon, Ya Allah," sambung Madih dengan mata yang hampir berkaca-kaca.
Madih mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka memenuhi undangan penyidik soal sengketa tanah yang menimpa dirinya.
Selain Madih, pihak kepolisian turut mengundang stakeholder terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Lurah, hingga Ketua RW Kelurahan Jatiwarna.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN Kota Bekasi Amir Sofwam mengatakan, sengketa lahan yang dialami Madih sudah dilaporkan sejak 2011 lalu.
Ia tak menampik bahwa keluarga Madih meminta BPN untuk menerbitkan sertifikat tanah. Namun, BPN tidak bisa menyanggupi lantaran yang dimiliki Madih belum lengkap.
"Sejak keluarga Madih melaporkan sengketa tanah lebih dari satu dekade lalu, kami memang tidak bisa menerbitkan sertifikat. Kami memiliki prinsip clean and clear," ujar Amir.
"Jadi tetangga Madih yang ikut terjerumus ke dalam kasus sengketa akhirnya mengalami hal serupa. Sertifikat mereka kita hold karena batasan-batasannya belum jelas. Dengan demikian, tanah yang dipermasalahkan Madih itu tidak bersertifikat," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya Bripka Madih, seorang anggota Provost yang berdinas di wilayah Polres Metro Jakarta Timur, mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih, juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi. Bahkan, oknum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk 'hadiah'.
"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.
Meski telah bertahun-tahun kasus ini berjalan, hingga kini laporan Madih tak kunjung dilayani, sementara perumahan tersebut sudah dibangun
Ia pun mengaku bahwa kini dirinya masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/05/20450231/tahan-tangis-bripka-madih-mohon-maaf-bapak-kapolri-saya-masih-cinta
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan