JAKARTA, KOMPAS.com - Bripka Madih mendatangi Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023), untuk mengklarifikasi penyerobotan tanah orangtuanya seluas 6.600 meter persegi.
Lahan tersebut berada di di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Anggota Provos Kepolisian Sektor Jatinegara itu sebelumnya viral karena video wawancara dengan wartawan di lahan orangtuanya, Rabu (1/2/2023).
Ia bersama beberapa orang memasang plang dan spanduk klaim pada dua bidang tanah atas nama ayahnya, Tonge, yang menurut dia diserobot oleh pengembang.
Kerap bikin onar
Viralnya klaim Bripka Madih, yang mengaku tanahnya diserobot pengembang, justru menguak fakta bahwa ia kerap meresahkan warga RT 3 RW 4 Kelurahan Jatiwarna .
Hal itu disampaikan Ketua RW 4 Nur Asiah Syafris di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Nur datang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan soal dugaan penyerobotan tanah yang diduga dialami Madih.
Nur pun tidak mengetahui pasti soal duduk perkara tanah Madih yang diduga diserobot itu.
Namun, ia menyebut bahwa Madih berulang kali berbuat onar di lingkungannya akibat masalah penyerobotan tanah itu.
Misalnya, Madih pernah membuat patok tanah hingga menutupi rumah warga.
Warga mengadu bahwa Madih jam 2 siang bawa rombongan sekitar 10 orang yang tidak kenal. Kemudian masang patok depan rumah warga kami.
"Sebelum jadi RW, saya pernah menjabat sebagai RT selama empat tahun. Selama periode tersebut, kelakuan Pak Madih boleh dibilang sangat mengganggu aktivitas warga," lanjut Nur.
"Pernah suatu waktu kami mengadakan rapat, tetapi dia (Mahdi) malah membakar sampah. Asapnya begitu mengepul dan mengganggu aktivitas kami bermusyawarah," sambungnya.
Hanya bisa bersabar
Menurut Nur, warga selama ini hanya bisa bersabar dan menghormati Madih, yang adalah anggota kepolisian.
"Kami juga pernah mencium bau anyir di sekitar rumahnya. Kami memang tidak tahu letak persisnya, tetapi itu dari dalam rumah Pak Mahdi yang jelas," lanjutnya.
Nur pun menyayangkan publik sudah terlalu bersimpati kepada Madih. Padahal, ia menilai bukan hanya Madih yang terdzolimi. Justru warga sekitar yang lebih menderita karena kelakuan Madih.
"Jangan sampai hanya dia yang terdzolimi. Kami mohon keseimbangan juga dari rekan-rekan media," kata Nur.
"Tolong lihat juga sikap arogansi beliau. Insya Allah warga kami benar dan mereka memiliki fakta yang sebenar-benarnya," pungkasnya.
Klaim Madih
Sementara dari sisi Madih, ia mengaku orangtuanya memiliki tanah dengan bukti kepemilikan dua surat girik bernomor C 815 dan C 191, yang masing-masing luasnya 4.954 meter persegi dan 4.411 meter persegi.
Ia mengklaim 6.600 meter persegi kepemilikan tanah itu sudah digarap pengembang dan dijual sejumlah calo tanah. Beberapa penggarapan itu dibuktikan hanya dengan kuitansi penjualan tanah.
Penyerobotan tanah itu, menurut dia, terjadi beberapa puluh tahun saat ia belum menjadi anggota polisi.
Sejak tahun 1991 hingga awal 2023 ini, ia mengatakan, pernah tiga kali berkonflik dengan calo-calo penjual tanah.
”Saya dikeroyok 12 orang. Ini, nih, sampai ada berlumuran darah lagi shalat, baju koko ini jadi merah semua,” ucapnya.
Tahun itu pun pihak keluarga melaporkan penyerobotan tanah dengan bukti kepemilikan C 191.
Ia mengatakan, laporan itu tidak ditindaklanjuti. Bahkan, Madih mengaku ada oknum penyidik justru meminta uang sebesar Rp 100 juta.
Oknum itu juga disebut meminta hadiah sebidang tanah seluas 1.000 meter jika ingin kasusnya diusut.
Seusai mengklarifikasi masalah ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Hariyadi mengatakan, pihaknya mencoba membuktikan klaim-klaim tersebut dengan data dan mendudukkan perkara ini dengan memanggil pihak-pihak terkait.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo, Tria Sutrisna | Editor: Ihsanuddin, Irfan Maullana)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/06/16483631/klaim-perebutan-tanah-berbuntut-terkuaknya-arogansi-bripka-madih-kepada