Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, hal itu dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dan profesi Polri yang dilakukan anggota dalam proses penyelidikan.
"Untuk melakukan pemeriksaan guna mengetahui ada tidaknya pelanggaran bidang kode etik profesi Polri," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Trunoyudo mengatakan, audit investigasi penyelidikan kasus kecelakaan Hasya akan dilaksanakan olah jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Audit investigasi oleh Bid Propam," kata Trunoyudo.
Trunoyudo sebelumnya mengungkapkan bahwa Tim Asistensi dan Evaluasi Polda Metro Jaya menemukan adanya ketidaksesuaian penetapan tersangka, setelah menganalisis proses penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.
"Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu," ungkap Trunoyudo.
Selain itu, kata Trunoyudo, Tim Monitoring, Evaluasi, dan Analisis Polda Metro Jaya juga menemukan alat bukti baru setelah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan Hasya.
Namun, Trunoyudo maupun Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menolak mengungkapkan alat bukti baru yang dimaksud.
"Hasil dari rekonstruksi ulang, kami juga menemukan novum atau bukti baru," kata Trunoyudo.
Bersamaan dengan itu, Trunoyudo menegaskan bahwa status tersangka terhadap Hasya yang ditetapkan sebelumnya, kini telah dicabut.
"Dengan segala kerendahan hati, kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksesuaian tersebut," kata Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, Hasya tewas ditabrak oleh pensiunan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.
Hasya tertabrak dan masuk ke dalam kolong mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Eko dari arah berlawanan.
Hasya yang mengendarai motor dari arah Beji menuju Lenteng Agung tiba-tiba kehilangan keseimbangan saat melewati jalanan tersebut.
Hasya lantas tergelincir di atas aspal. Eko yang tak siap mengerem mobilnya akhirnya menghantam tubuh Hasya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/06/19224161/polda-metro-usut-pelanggaran-etik-penyidik-yang-tangani-kasus-kecelakaan