JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Kepala (Bripka) Madih dijemput oleh unit Paminal dari Divisi Propam Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2023).
Diduga, Bripka Madih dijemput oleh Paminal buntut aksinya yang mengaku diperas oleh oknum polisi ketika mengurus sertifikat lahan miliknya yang diduga diserobot oleh pihak pengembang perumahan Premier Estate 2.
"Iya, dijemput bareng sama pak Kanit Paminal," ujar istri dari Bripka Madih, yakni Seli, kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Seli mengatakan suaminya dijemput oleh unit Paminal sekitar pukul 08.00 WIB.
Ia tidak merinci soal pemeriksaan suaminya tersebut. Namun, kata dia, suaminya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi.
"Lagi diinterogasi saja sebentar. Berangkat jam 08.00 WIB, sampai di sini, jam 09.00 WIB pagi," jelas dia.
Sebagai informasi, kasus Bripka Madih mendadak ramai usai ia mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.
Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Bahkan, oknum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk hadiah.
Ia memastikan masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/06/20001001/dijemput-dan-dibawa-ke-polda-metro-jaya-bripka-madih-diperiksa-unit