JAKARTA, KOMPAS.com - RamenYA cabang Lippo Mall Puri belum bisa melakukan pengecekan CCTV untuk mengungkap penganiayaan terhadap pegawainya oleh pengemudi ojek online (ojol).
Hal ini dikarenakan hanya pihak kepolisian yang berwenang mengambil rekaman CCTV tersebut.
Menurut Leader RamenYA Lippo Mall Puri, Recha, saat ini proses pelaporan pelaku berada dalam tahap pencarian saksi agar kasus dapat diselidiki lebih lanjut.
"Sudah ketemu satu, driver yang menyusul bersama korban sudah ketemu kontaknya. Udah mau jadi saksi, tinggal cari satu lagi," ujar Recha kepasa Kompas.com, Senin (6/2/2023).
"CCTV juga ada, tapi yang boleh ambil pihak kepolisian. CCTV di parkiran," tambahnya.
Sementara itu, Recha juga mengatakan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan dan divisum.
"Udah di rumah, udah sempet diperiksa dan divisum juga," tuturnya.
Berdasarkan penjelasan Recha, hanya pihak kepolisian yang dapat mengambil rekaman CCTV di tempat kejadian perkara. Itulah sebabnya belum ada rilis rekaman CCTV saat kejadian terjadi.
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Jumat, (3/2/2023) lalu sekitar pukul 17.30 WIB di lapangan parkir khusus ojol, Lippo Mall Puri, Jakarta Barat.
Pelaku kemudian dilaporkan kepada Kepolisian Kembangan pada Sabtu (4/2/2023).
Korban (YF) ditonjok pelaku, seorang pengemudi ojol (IIR), karena kesalahpahaman terkait pesanan pembeli. Pelaku bersikeras mengambil pesanan yang merupakan milik ojol lain dan langsung pergi, hingga akhirnya disusul oleh korban dan pengemudi ojol pemilik pesanan yang salah diambil pelaku.
Setelah menukar pesanan yang salah, pelaku menonjok mata kanan korban dan menuntut permintaan maaf.
Rekan kerja korban di RamenYA Lippo Mall Puri, Bella, menjelaskan bahwa korban menolak minta maaf.
"Karena memang temen saya enggak salah gitu, 'kan," katanya.
"Akhirnya teman saya sempet ngomong kasar, ya karena kok enggak salah ditonjok, gitu."
Korban dilaporkan sempat menghindar karena kaget. Sementara itu, pengemudi ojol yang menjadi saksi juga tidak membantu dan hanya menyuruh korban kembali ke restoran.
Hingga 6 Februari 2023 malam hari, belum ada komentar lebih lanjut dari Kepolisian Kembangan terkait tindak lanjut pelaporan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/07/05580441/pegawainya-ditonjok-pengemudi-ojol-ramenya-belum-bisa-cek-cctv