Salin Artikel

Polisi Pastikan Tidak Ada Pemerasan terhadap Bripka Madih atas Laporan Penyerobotan Lahan pada 2011

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tidak ada pemerasan terhadap anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur Bripka Madih atas laporan dugaan penyerobotan lahan pada 2011.

Adapun fakta tersebut didapat setelah kepolisian mengkonfrontasi Madih dengan Penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG yang kini telah pensiun.

Menurut Trunoyudo, pengakuan Madih yang dimintai uang untuk proses penyelidikan dan lahan seluas 1.000 meter sebagai hadiah oleh penyidik, tidak terbukti.

"Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontasi ya, mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung ya, ini tidak ada dapat dibuktikan," ujar Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo juga meluruskan informasi soal Madih yang dijemput oleh unit Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

Menurut Trunoyudo, Madih hanya dimintai keterangan oleh Propam atas dugaan peristiwa yang dialaminya, karena masih berstatus sebagai anggota aktif Polri.

"Karena yang bersangkutan masih jadi anggota Polri, tentunya Ditreskrimum Polda Metro Jaya melibatkan unsur Propam agar ada produk, hal yang memang apa yang disampaikan benar atau tidak," kata Trunoyudo.

Minta maaf

Bripka Madih pun meminta maaf kepada penyidik Polda Metro Jaya yang dituduhnya melakukan pemerasan saat dikonfrontasi dengan penyidik berinisial TG.

Menurut Trunoyudo, keduanya pun memberikan keterangan yang hasilnya tidak ditemukan adanya unsur-unsur pemerasan tersebut.

"Yang bersangkutan langsung memeluk, dan minta maaf. "Mohon maaf Pak Haji, saya mohon maaf" kepada purnawirawan TG," sambungnya.

Trunoyudo berharap, hasil konfrontasi tersebut dapat membuat terang perkara dugaan pemerasan yang sebelumnya disampaikan oleh Madih.

"Artinya kami apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik," kata Trunoyudo.

Mengaku diperas rekan seprofesi

Kasus Bripka Madih mencuat ke publik setelah ia mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri. Ia mengaku pernah dimintai uang pelicin sebesar Rp 100 juta saat melaporkan kasus sengketa lahan.

Tak hanya itu, Bripka Madih juga mengaku dimintai sebidang tanah seluas 1.000 meter ketika melaporkan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.

Madih memastikan masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, lahan milik Madih itu ternyata sudah dijual sebagian sebelum dilaporkan ke polisi.

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi sembilan akta jual beli dan ada sisa lahannya. Tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter, yang telah diikatkan dengan AJB (akta jual beli) seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi," ujar Trunoyudo, dikutip Sabtu (4/2/2023).

Menurut Trunoyudo, proses jual beli itu dilakukan oleh ayah Bripka Madih bernama Wadi sejak 1979 sampai 1992. Kala itu, Bripka Madih yang lahir pada 1978 baru berusia satu tahun.

(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Nursita Sari, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/07/14035921/polisi-pastikan-tidak-ada-pemerasan-terhadap-bripka-madih-atas-laporan

Terkini Lainnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke