Salin Artikel

Polisi Tangkap Tunawisma Pelaku Pemalakan dan Pemerasan di Kalideres

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pemalakan dan pemerasan yang melancarkan aksinya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku diamankan pada Senin (6/2/2023).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan pelaku berinisial BS (42) itu merupakan seorang tunawisma.

"Pelaku merupakan seorang tunawisma yang tidak memiliki tempat tinggal tetap," ujar Syafri dalam keterangannya, Selasa.

"Pelaku diamankan sekitar lokasi kejadian di depan Mayora, Kalideres, Jakarta Barat," sambung dia.

Syafri menyampaikan mulanya korban bernama Wahyu Aditya sedang melintas di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (3/2/2023) pukul 11.00 WIB. Pelaku tiba-tiba menghampiri korban.

"Setibanya di lokasi, saat korban selesai melakukan dokumentasi pengambilan proyek, kemudian didatangi pelaku," ucap Syafri.

Pelaku memegang stang motor dan berbicara kepada korban. Pelaku BS juga meminta sejumlah uang kepada Wahyu.

"Korban kebetulan saat itu hanya membawa uang sekitar Rp 45.000 lalu dikasih ke pelaku. Pelaku kurang puas dan hendak meminta uang lagi, namun korban hanya memiliki uang sebesar Rp 45.000," urai Syafri.

Korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Kalideres. Polisi pun langsung bergerak untuk mencari keberadaan pelaku. Polisi lalu menangkap pelaku yang berada tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), tiga hari pascakejadian.

"Dari hasil pemeriksaan oleh pelaku, didapat keterangan bahwa pelaku nekat melakukan aksi pemalakan tersebut lantaran dirinya tidak memiliki uang untuk makan dan tidak memiliki pekerjaan tetap," sebut Syafri.

Adapun aksi pelaku sempat viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartabarat24jam itu dinarasikan bahwa peristiwa pemalakan dan pemerasan terjadi di depan PT Mayora.

"Kejadian tadi pagi di depan mayora min pas saya berhenti untuk istirahat ada orang ini tiba-tiba nyamperin dan minta uang. Pas saya kasih uang kecil tidak menerima maunya harus yang 50 ribuan atau 100 ribuan," tulis admin @jakartabarat24jam.

"Kebetulan di dompet tinggal 50 ribu tadinya enggak mau dan malah meminta HP saya. Setelah ada beberapa orang akhirnya yang 50 ribu tadi diambil dan langsung pergi," sambungnya lagi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/08/05551731/polisi-tangkap-tunawisma-pelaku-pemalakan-dan-pemerasan-di-kalideres

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke