Salin Artikel

Tuduhan Pemerasan Bripka Madih yang Tak Terbukti dan Berujung Permintaan Maaf

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, TG dinyatakan tidak terbukti memeras Madih saat melaporkan dugaan penyerobotan lahan pada 2011.

Fakta tersebut didapat setelah penyidik kepolisian mengkonfrontasi Madih dengan TG yang saat ini telah pensiun.

"Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontasi ya, mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung ya, ini tidak ada dapat dibuktikan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Menurut Trunoyudo, pengakuan Bripka Madih yang dimintai uang untuk proses penyelidikan dan lahan seluas 1.000 meter sebagai hadiah oleh penyidik tidak terbukti.

Lebih lanjut, Trunoyudo berharap hasil konfrontasi yang telah dilakukan dapat membuat terang perkara dugaan pemerasan yang sebelumnya disampaikan oleh Madih.

"Artinya kami apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik," kata Trunoyudo.

Bripka Madih minta maaf

Setelah tuduhan pemerasan yang dilakukan TG tidak terbukti benar, Bripka Madih langsung menyampaikan permintaan maaf.

Trunoyudo menjelaskan, permintaan maaf itu disampaikan Madih saat dikonfrontasi dengan TG.

Dari situ, keduanya pun memberikan keterangan yang hasilnya tidak ditemukan adanya unsur-unsur pemerasan yang sebelumnya disampaikan oleh Madih.

"Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG," ujar Trunoyudo.

"Yang bersangkutan langsung memeluk, dan minta maaf. "Mohon maaf Pak Haji, saya mohon maaf" kepada purnawirawan TG," sambungnya.

Trunoyudo berharap, hasil konfrontasi tersebut dapat membuat terang perkara dugaan pemerasan yang sebelumnya disampaikan oleh Madih.

Sebelum kasusnya viral, Bripka Madih telah mengajukan pengunduran diri dari institusi Polri.

Pengunduran dirinya itu sudah diajukan langsung ke Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono selaku atasannya.

"Mohon maaf nih, pengajuan pengunduran diri itu sudah lama, sejak tiga bulan lalu," kata Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

"Ada, sempat mengajukan. Tapi belum disetujui sama beliau," tegasnya.

Namun, terkait dengan rencana pengunduran dirinya, saat ini Bripka Madih masih menjadi anggota Polres Metro Jakarta Timur dan bertugas di Polsek Jatinegara sebagai provost.

"Sampai saat ini masih anggota Polres Jakarta Timur," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja ketika dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Awal mula kasus

Sebagai informasi, kasus Bripka Madih mendadak ramai usai ia mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.

Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.

Oknum penyidik juga disebut meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai hadiah.

Madih memastikan masih ingin memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Terlebih, tanah milik orang tuanya memiliki luas hingga ribuan meter.

"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," pungkas Madih.

Sementara itu, Trunoyudo menjelaskan bahwa lahan milik Bripka Madih yang diduga serobot, ternyata sudah dijual sebagian sebelum dilaporkan ke polisi.

Hal tersebut berdasarkan temuan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas laporan Madih pada 2011.

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi sembilan akta jual beli dan ada sisa lahannya. Tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter, yang telah diikatkan dengan AJB (akta jual beli) seluas 3.649,5 meter. Artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi," ujar Trunoyudo kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/2/2023).

Menurut Trunoyudo, proses jual beli itu dilakukan oleh ayah Bripka Madih bernama Wadi sejak 1979 sampai 1992. Kala itu, Bripka Madih yang lahir pada 1978 baru berusia satu tahun.

Penyidik kemudian mengidentifikasi keabsahan AJB tersebut bersama tim Inafis, dengan memeriksa keidentikan cap jempol yang tertera di dokumen.

"Dia (Madih) masih kecil. Dalam proses ini, penyidik sudah melakukan langkah-langkah dan belum ditemukannya adanya perbuatan melawan hukum," ungkap Trunoyudo.

"Dalam hal ini, AJB dilakukan oleh inafis seksi identifikasi, melalui metode dark telescopic cap. Jempolnya pada AJB tersebut identik. Ini fakta hukum yang didapat penyidik," sambung dia.

(Penulis: Tria Sutrisna, Nabilla Ramadhian | Editor: Nursita Sari, Irfan Maullana, Jessi Carina).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/08/06150041/tuduhan-pemerasan-bripka-madih-yang-tak-terbukti-dan-berujung-permintaan

Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke