JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut pada anak, Al A’raf, berharap pemerintah segera menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk kasus yang merenggut lebih dari 300 nyawa anak di 27 provinsi.
“Kasus gagal ginjal ini belum selesai gitu, ya. Kemarin ada peristiwa, kasus baru yang satu orang meninggal dan itu menjadi bukti bahwa kasus ini belum berhenti. Khususnya pemerintah yang menyatakan sudah berhenti, tapi faktanya masih ada kasus baru,” katanya kepada media pascapenundaan sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
“Kasus baru ini semakin menunjukkan bahwa persoalan ini sangat serius dan pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang lebih serius dengan penetapan status KLB itu sebagai pijakan untuk menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Siti Habibah, yang juga kuasa hukum korban, menyatakan hal serupa berkait penetapan status KLB yang belum dilakukan Kementerian Kesehatan pascamediasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“DPR sebetulnya sudah dalam tahap kesimpulan, meminta Kemenkes bertanggungjawab bahkan menggratiskan seluruh biaya. Juga, minta untuk menetapkan KLB, tapi tidak diindahkan oleh Menkes sampai hari ini,” tutur Habibah.
“Biaya yang katanya di-cover itu sebetulnya tidak di-cover, karena melalui program BPJS. Kan BPJS tuh kita dapat benefit atas apa yang kita keluarkan, ada uang (iuran). Sementara yang dimaksud DPR adalah semua di-cover,” tambahnya.
Sebagai informasi, kasus gagal ginjal akut pada anak menimbulkan ratusan korban. Sejak adanya kasus baru yang timbul, per tanggal 7 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Gagal ginjal akut pada anak diduga kuat akibat cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (EG) yang tidak sesuai ambang batas aman dalam obat sirup. Fenomena kasus ini memakan hingga 200 jiwa anak-anak.
Sebanyak 25 keluarga yang anaknya menjadi korban kemudian melayangkan gugatan dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak terkait. Hingga saat ini, sidang gugatan class action kasus gagal ginjal akut pada anak telah ditunda selama enam minggu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/08/07365091/kuasa-hukum-keluarga-korban-gagal-ginjal-akut-kasus-ini-belum-selesai-klb