Salin Artikel

Pemprov DKI Persilakan Masyarakat Beri Masukan dan Aspirasi soal Penerapan Jalan Berbayar

Masukan dan aspirasi tersebut dapat disampaikan melalui layanan pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta.

"Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya," kata Heru Budi di Jakarta, Rabu (8/2/2023), dilansir dari Antara.

Layanan pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta sendiri dibuka mulai Senin hingga Jumat pukul 08.00-09.30 WIB.

Menurut Heru, implementasi ERP masih membutuhkan waktu yang panjang. Selain itu, aturannya pun masih dalam proses kajian.

Saat ini regulasi ERP yang termuat dalam Rancangan Perda (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE) masih terus dibahas bersama DPRD DKI.

Heru mengatakan, ada sekitar tujuh tahapan pembahasan regulasi tersebut bersama DPRD DKI.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji penerapan ERP, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta.

Selain itu, Dishub DKI juga mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat.

Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik.

"Karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta," kata Syafrin.

Untuk diketahui, Pemprov DKI bersama instansi terkait melakukan sejumlah upaya dalam mengendalikan kemacetan di Jakarta, mulai dari penerapan "three in one" (3 in1), ganjil-genap, hingga rencana ERP.

Namun, aturan 3 in 1 dan ganjil-genap dinilai belum efektif menekan kemacetan di Ibu Kota.

Kedua aturan itu malah menambah penggunaan kendaraan pribadi, yakni sepeda motor.

Berdasarkan data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada 2019, Dishub DKI mencatat sebanyak 37 persen pengguna mobil beralih ke sepeda motor karena pemberlakuan ganjil-genap yang tidak berlaku untuk sepeda motor.

Kemudian sebanyak 17 persen pengguna mobil beralih ke ojek dan transportasi daring lain, serta 27 persen beralih ke transportasi umum.

Sementara itu, jumlah kendaraan bermotor, seperti sepeda motor di Jakarta bertambah sekitar 5,3 persen dalam satu tahun pada periode 2018-2019, menurut catatan BPS DKI Jakarta.

Pada 2021, jumlah sepeda motor di Jakarta sudah mencapai 16,5 juta atau naik dibandingkan 2020 mencapai 16,1 juta unit.

Kenaikan jumlah kendaraan bermotor juga berlaku pada mobil. Pada 2021 jumlah mobil di Jakarta mencapai 4,1 juta atau naik dibandingkan 2020 mencapai 3,3 juta unit.

Jika pengendalian penggunaan kendaraan bermotor pribadi tidak dilakukan, bukan tidak mungkin tingkat kemacetan semakin tinggi.

Di samping itu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta berdampak pada polusi dan jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak delapan ribu kecelakaan pada tahun 2020, melansir data Kantor Kepolisian Republik Indonesia yang dikeluarkan tahun 2021.

Dari data itu, sekitar 60 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.

Selain mengendalikan lalu lintas, penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

"Namun demikian, kami tetap memerlukan masukan dari para pihak dan penerapannya masih butuh waktu yang panjang," kata Syafrin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/08/11573631/pemprov-dki-persilakan-masyarakat-beri-masukan-dan-aspirasi-soal

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke