Sang pembunuh ternyata merupakan anggota dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, yakni Bripda Haris Sitanggang. Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Meski pelaku sudah ditangkap, Kompas.com menelusuri beberapa hal yang masih belum terpecahkan dalam kasus pembunuhan yang menimpa Sony, berikut di antaranya.
Berdasarkan penjelasan Kuasa Hukum keluarga Sony, Jundri R Berutu, dijelaskan bahwa Bripda Haris minta diantar oleh korban menuju ke suatu alamat sebelum dibunuh.
Bripda Haris menggunakan jasa taksi online milik Sony yang berangkat dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, pada 23 Januari 2023.
"Pak Sony ini, almarhum, mengambil pelaku ini dari depan Semanggi. Itu berdasarkan keterangan penyidik," kata Jundri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
Namun, saat itu Bripda Haris menggunakan jasa taksi online milik Sony dengan memesan secara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.
Kepada Sony, Bripda Haris mengaku tidak punya uang lalu meminta diantarkan ke daerah sekitar Cimanggis, lokasi di mana korban ditemukan tewas di dalam mobil.
Alasan korban mau mengantarkan pelaku yang mengaku tidak punya uang ke suatu tempat tanpa menggunakan aplikasi masih belum diketahui, entah karena ingin menolong atau dijanjikan akan dibayar sesudah mengantar pelaku.
Padahal, jarak dari Semanggi ke Cimanggis dapat dikatakan cukup jauh untuk ditempuh.
Detail kronologi pembunuhan
Hal berikutnya yang masih belum terpecahkan adalah tentang detail kronologi pembunuhan.
Saat jasad Sony ditemukan, diketahui bahwa tubuhnya dipenuhi dengan luka tusuk dan sayatan.
"Luka tusuk ada banyak, itu ada luka di leher sama luka tusuk di dada, sama di punggung juga ada," ungkap tetangga korban bernama Mansur saat ditemui Kompas.com di kediaman Sony di Tambun Selatan, Senin (23/1/2023).
Dari luka-luka yang ada pada tubuh korban, belum dijelaskan bagaimana cara Bripda Haris melakukannya.
Selain itu, belum diketahui pula mengapa Bripda Haris mengeksekusi korban dengan cara yang demikian.
"Jejak" pelaku yang tertinggal
Setelah pembunuhan dilakukan, rupanya dompet milik Bripda Haris tertinggal di mobil korban.
Di dalam dompet tersebut terdapat sejumlah kartu identitas atas nama pelaku, termasuk di antaranya kartu anggota Polri.
"Barang-barangnya pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil, berupa identitas pelaku, kemudian pisaunya, kemudian tas ransel, termasuk kartu identitas itu (kartu anggota Polri)," ungkap Kuasa Hukum keluarga Sony, Jundri R Berutu, Selasa (7/2/2023).
Di dalam dompet tersebut terdapat sejumlah kartu identitas atas nama pelaku, termasuk di antaranya kartu anggota Polri.
"Barang-barangnya pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil, berupa identitas pelaku, kemudian pisaunya, kemudian tas ransel, termasuk kartu identitas itu (kartu anggota Polri)," ungkap Jundri.
Mengenai jejak yang tertinggal di mobil korban, ini seolah menunjukkan bahwa pelaku amatir. Padahal Haris merupakan seorang anggota yang sudah terlatih.
Bahkan aksi yang dilakukan oleh Bripda Haris diduga telah direncanakan dengan matang.
Alasan pelaku melarikan diri
Setelah membunuh Sony, Bripda Haris justru melarikan diri tanpa membawa barang berharga korban, termasuk mobilnya.
Padahal, alasan Bripda Haris membunuh Sony adalah karena ia ingin mencuri mobil korban.
"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik, disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," ujar Jandri.
Hal yang satu ini juga masih belum bisa terpecahkan meski pelaku sudah ditangkap.
Alasan Bripda Haris melarikan diri bisa saja karena panik atau takut ketahuan dalam melancarkan aksinya. Tapi, kepastiannya masih perlu menunggu penjelasan kepolisian.
Ke mana pelaku melarikan diri
Saat melarikan diri, tidak ada yang tahu ke mana arah perginya Bripda Haris usai membunuh Sony.
Padahal kejadian pembunuhan berlangsung di sebuah perumahan yang dijaga oleh sekuriti.
Saat pihak sekuriti menemukan Sony yang sedang sekarat, jejak pelarian pelaku seolah tidak diketahui. Arah pelarian pelaku setelah membunuh juga masih jadi misteri.
Proses penangkapan Bripda Haris
Setelah kasus pembunuhan Bripda Haris tidak ada perkembangan berarti selama hampir dua minggu dari waktu kejadian, tiba-tiba polisi menyampaikan bahwa pelakunya telah ditangkap.
Namun, proses penangkapan Bripda Haris juga belum disampaikan oleh pihak kepolisian.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono belum membeberkan secara terperinci soal penangkapan Bripda Haris.
Dia hanya menegaskan bahwa saat ini Bripda HS sudah ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya.
"Sekarang sudah ditahan," kata Tommy saat dikonfirmasi, Selasa.
(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Jessi Carina, Nursita Sari, Irfan Maullana).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/08/12000001/hal-hal-yang-belum-terpecahkan-dari-kasus-oknum-densus-88-bunuh-sopir