BEKASI, KOMPAS.com - Puluhan ahli waris dan pemilik sah lahan melakukan aksi blokade dan menutup jalan menuju Gerbang Tol Jatikarya, yang menjadi akses Tol Cimanggis-Cibitung.
Penutupan dilakukan sebagai bentuk protes dari biaya konsinyasi atau ganti rugi lahan yang hingga kini tak kunjung dibayarkan.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, Rabu (8/2/2023) siang, warga turut membakar ban mobil bekas selain memblokade jalan tersebut.
Setidaknya ada 4 ban mobil yang sudah dibakar pada ahli waris yang melakukan protes. Aksi yang dimulai sejak pukul 11.30 WIB itu membuat akses Tol Cimanggis-Cibitung tertutup total.
Kepulan asap hitam menyelimuti langit usai empat ban dibakar oleh warga. Selain memblokade dengan ban mobil bekas, warga juga membuat blokade dengan menggeser beton pembatas.
Pengunjuk rasa juga membangun satu buah gubuk yang mereka gunakan untuk berteduh dari cuaca terik di Kota Bekasi.
Beberapa balok kayu juga terlihat tercecer di jalan. Balok itu sengaja disebar oleh ahli waris lahan sebagai penegasan bahwa akses tol Jatikarya tak bisa dilintasi kendaraan.
"Kami bakar ban ini di tanah kami, bukan di tanah orang lain. Hidup ahli waris," ujar salah satu warga sekaligus ahli waris saat satu ban mobil bekas kembali di bakar.
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama GT Jatikarya diblokade. Protes yang sama telah terjadi berulang kali, tetapi tak kunjung digubris.
Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan karena para ahli waris lahan merasa apa yang seharusnya menjadi hak mereka dipenuhi.
Ahli waris menduga ada oknum yang menghambat proses pencairan uang ganti rugi lahan.
Proses pencairan itu diduga terhambat karena pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi.
Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/08/14072511/gelar-aksi-protes-ahli-waris-lahan-tol-jatikarya-blokade-jalan-dan-bakar