JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 27 putaran balik (u-turn) di Jakarta akan ditutup oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai upaya mengatasi kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kasdishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penutupan putaran balik itu rencananya dilakukan pada Juni 2023.
"Paling lambat itu bulan Juni 2023. Iya ada kajian dan evaluasi pasti. Hasil kajian kami lakukan simulasi menggunakan software transportasi. Kemudian kita implementasikan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Penutupan putaran balik yang ada di Jakarta itu akan dilakukan secara bertahap. Hasilnya akan dievaluasi secara berkala.
"Kami evaluasi secara rutin. Namun demikian, tetap keutamaannya adalah bukan dalam tantanan waktu tempuh, tapi pergerakan yang sifatnya hanya berpindah arah," kata Syafrin.
Syafrin sebelumnya mengatakan, penutupan putar balik jalan merupakan langkah mendesak yang harus segera dilakukan untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota.
"Tahap awal untuk jangka mendesak (mengatasi kemacetan Ibu Kota), melakukan penutupan 27 putaran," kata Syafrin, Selasa (24/1/2023).
Berikut 27 U-turn di Jakarta yang akan ditutup:
Jakarta Pusat
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jalan Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)
Jakarta Selatan
1. Jalan Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jalan Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)
3. Jalan Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jalan RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jalan Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jalan Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)
Jakarta Utara
1. Jalan Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jalan Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jalan Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)
Jakarta Timur
1. Jalan Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jalan I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jalan DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jalan DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jl. Kapin Raya
6. Jalan Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)
Jakarta Barat
1. Jalan Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jalan Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jalan Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jalan Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jalan Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jalan Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jalan Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jalan KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/08/17285431/demi-atasi-kemacetan-27-u-turn-di-jakarta-bakal-ditutup-pada-juni-2023