JAKARTA, KOMPAS.com - Unjuk rasa penolakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang berkali-kali dilakukan massa pengemudi ojek online di depan Gedung Balai Kota DKI berbuah hasil.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo akhirnya menemui massa aksi dari pengemudi ojol pada Rabu (8/2/2023) setelah mereka beberapa kali berunjuk rasa.
Sebelumnya, Syafrin pernah menegaskan bahwa transportasi online akan tetap diwajibkan bayar ketika ERP diterapkan karena bukan bagian dari kendaraan berpelat kuning.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Syafrin menemui massa ojol pukul 15.26 WIB. Saat itu, massa aksi telah berdemo sekitar lebih dari tiga jam di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Tak sendirian, Syafrin menemui massa aksi ojol ditemani oleh salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Syafrin turut menaiki mobil komando bersama beberapa orator.
"Untuk angkutan online itu tidak dikenakan ERP. Jadi apa yang menjadi tuntutan ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali," ujar Syafrin dari atas mobil komando.
Untuk diketahui, sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB di 25 ruas jalan di Ibu Kota. Usulan Dishub DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.
Tetap tolak ERP meski tak kena tarif
Pengemudi ojek online (ojol) tetap menolak wacana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) meski telah dikecualikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Para ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi (Predator) menilai, meski telah dikecualikan, tetapi keluarga mereka akan tetap bayar apabila menggunakan jalan tersebut.
"Teman-teman ojol tetap menolak karena alasannya anak, saudara, tetangga itu akan kena jalan berbayar juga apabila diberlakukan," ujar Afvid, humas Predator, Rabu (8/2/2023).
Massa aksi ojol yang menolak ERP itu membubarkan diri setelah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta berjanji akan menarik rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sebelumnya diserahkan ke DPRD DKI.
"Makanya teman-teman minta bahwa ERP tidak sampai diberlakukan. Intinya jangan sampai ketok palu," kata Afvid.
Tekanan legislator
Suara penolakan ERP juga terdengar dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Terlebih, massa sempat ancam tak akan pilih legislator yang mendukung ERP.
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyatakan akan menolak penerapan ERP di Ibu Kota. Hal itu ia sampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS Ismail, di hadapan pengemudi ojol yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).
"Menyambung pernyataan sikap Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta yang telah disampaikan beberapa hari lalu, bahwa Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak (ERP)," ucap Ismail saat itu.
Ismail pun berjanji bakal membuka ruang bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan penerapan ERP.
Hal senada juga disampaikan Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina. Di hadapan pengunjuk rasa, Wa Ode menyebut Fraksi PDI-P bakal mendukung keinginan rakyat.
"Apa yang kalian harapkan, partai wong cilik pasti mendukung apa yang kalian inginkan. Kami akan kawal ini sesuai kemauan kalian, kemauan masyarakat," kata dia.
Di tengah gelombang penolakan itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan penerapan ERP belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Itu kan prosesnya (penyusunan payung hukum ERP) masih lama," ujar Heru, Jumat (27/1/2023).
Salah satu tahapan yang harus dilalui untuk merampungkan payung hukum itu, yakni diskusi dengan para ahli transportasi. Oleh sebab itu, penerapan ERP di DKI Jakarta pun belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Masih ada tahapan-tahapan (yang harus dilakukan), (yakni) tahapan diskusi dengan ahli-ahli transportasi. Masih jauh," ujar dia.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana, Nursita Sari)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/09/05000081/ojol-di-jakarta-diputuskan-tak-perlu-bayar-erp-setelah-gelombang-protes
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan