JAKARTA, KOMPAS.com - Keributan sempat terjadi antara warga Kwitang bernama Mutiara Andita atau Lala (28) dengan koordinator juru parkir sebuah kedai bakmi di sekitar rumahnya di Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat.
Lala sempat mengunggah video dirinya yang mengeluhkan perihal pelanggan kedai bakmi yang kerap parkir sembarangan di sekitar rumah warga.
"Saya videoin biar ada buktinya, ya," kata Lala di awal video.
Di dalam video itu, Lala menghampiri pemilik mobil yang parkir sembarangan di depan rumahnya.
"Saya minta tolong buat dipindahin aja, masih banyak parkiran lain, Bu. Ada Perda Nomor 3 Tahun 2020. Enggak bisa, Bu. Ini menghalangi," katanya.
Juru parkir di kedai bakmi tersebut malah mengintimidasi Lala dan menghardiknya.
"Mereka bilang 'diem kamu!' (nada bentak). Ya saya bilang balik 'ya, kamu diem!'," paparnya.
Mediasi dan berujung damai
Pasca viralnya video tersebut, Lurah Kwitang Rama Permana Bahri menggelar mediasi untuk mempertemukan Lala dengan pihak kedai bakmi tersebut.
Mediasi digelar untuk menyelesaikan perselisihan terkait parkir liar tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan.
"Kita sama-sama tahu jalanan di Kwitang itu kecil-kecil semua. Diharapkan masing-masing toleransi supaya sama-sama dapat kenyamanan," kata Rama saat mediasi di Kantor Kelurahan Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).
Dalam mediasi itu, turut hadir perwakilan kedai bakmi, juru parkir yang terekam video, istri Kepala RW 005, Satpol PP, Dishub, dan anggota TNI-Polri.
Perwakilan kedai bakmi bernama Deni memastikan tidak akan ada lagi kendaraan pelanggan yang terparkir secara sembarangan di sekitar rumah warga.
"Nanti kalau ada masalah lagi, terutama sama anak-anak (juru parkir bawahannya) lapor ke saya aja, Mbak. Nanti saya bantu,” ucapnya.
Lala mengaku lega dengan hasil pertemuan tersebut. Ia berharap, solusi ini bisa bertahan lama.
"Hopefully enggak sebentar saja. Seterusnya kita sama-sama kerja sama," ujar Lala.
Kedai bakmi batasi pelanggan dine-in
Perwakilan kedai bakmi lainnya yang bernama Wisnu mengatakan akan membuat sistem layanan ambil pesan (takeaway) dan membatasi makan di tempat (dine-in) untuk mencegah pelanggan parkir serampangan.
"Kami memang (melayani) takeaway. Kami coba batasi (dine-in), tapi kami enggak bisa sepenuhnya menolak orang yang mau makan di sana," ujar Wisnu.
Sementara itu, Lurah Kwitang Rama menyarankan agar pemilik kedai bakmi menyiapkan tempat parkir atau menyewa tempat yang lebih representatif untuk mencegah parkir liar.
“Untuk saat ini, kami sterilisasi dan diminta kepada pihak pengusaha bakmi apabila memang usahanya sudah maju, sudah banyak pelanggannya–untuk menyiapkan lahan parkir sendiri atau bisa menyewa tempat yang lebih representatif,” kata Rama.
(Penulis : Xena Olivia/ Editor : Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/09/08430921/saat-pelanggan-bakmi-yang-parkir-sembarangan-di-depan-rumah-warga-di