Salin Artikel

Gelombang Unjuk Rasa Tolak ERP, Massa Ojol Gelar Aksi di Balai Kota hingga Rencana Penarikan Raperda

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023) siang.

Dalam aksi unjuk rasa ini, para driver ojol menolak aturan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta.

Ini merupakan aksi unjuk rasa kedua setelah sebelumnya juga menggelar di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada 25 januari 2023.

Sebagaimana diketahui, sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Geruduk Balai Kota

Berdasarkan pantauan Kompas.com, di lokasi, para pengemudi ojol yang mengenakan atribut berwarna hijau dan kuning mulai berdatangan sekitar pukul 11.54 WIB.

Para pengemudi ojol itu datang menggunakan motor. Mereka berkumpul di tepi jalan sekitar Monas, tepat di depan Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Sejumlah pengemudi ojol itu membawa spanduk serta bendera yang menandakan identitas mereka masing-masing.

"Ojek online datang, bawa pasukan," pekik para demonstran tersebut.

Kedatangan para pengemudi ojek online dimeriahkan dengan bunyian klakson. Mereka "mengawal" mobil komando yang hendak merapat ke depan Gedung Balai Kota.

Setibanya di depan gerbang Gedung Balai Kota DKI Jakarta, massa aksi kemudian membentangkan spanduk berwarna hitam di depan gerbang masuk Gedung Balai Kota.

"Tolak ERP yang bikin ekonomi rakyat parah," demikian tulisan dari spanduk tersebut.

ERP menyesengsarakan

Tampak satu mobil komando di tengah keberadaan massa aksi. Seorang orator dari atas mobil komando menyuarakan pendapat dengan pengeras suara.

"ERP disahkan, sengsara kita, terutama ojol. ERP menyengsarakan kami! Kami, ojol, merasa keberatan!" kata salah satu orator dari atas mobil komando.

Saat ditanya orator, para peserta aksi sepakat menolak penerapan ERP di Ibu Kota.

"Apakah ERP bisa disahkan?" tanya orator berteriak.

"Tidak," jawab para pengemudi ojol.

Di sisi lain, massa aksi ojol tampak terus berdatangan ke gerbang Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu siang. Mereka turut bergabung dengan massa yang telah tiba sebelumnya.

Massa aksi tampak memadati Jalan Medan Merdeka Selatan. Oleh karena itu, polisi yang ada di lokasi mengalihkan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Kendaraan yang akan melintas dari arah Tugu Tani ke Jalan Medan Merdeka Barat, dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Timur.

Kadishub temui massa

Setelah beberapa jam menggelar unjuk rasa, para driver ojol akhirnya ditemui Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Tak sendirian, Syafrin menemui massa aksi ojol ditemani oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin.

Syafrin pun memberikan keterangan terkait tuntutan massa aksi yang menolak jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

"Saya ingin sampaikan bahwa ERP itu hanya alat. Tujuannya adalah untuk pengendalian lalu lintas di Jakarta yang saat ini sangat macet," kata Syafrin dari atas mobil komando.

Dalam kesempatan itu, Syafrin juga mengatakan bahwa aturan ERP itu belum diberlakukan dan masih dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

"Jadi belum, ini akan dibahas. Yang berikutnya terkait dengan angkutan online akan kami perjuangkan untuk tidak kena ERP," kata Syafrin.

Tarik raperda

Pernyataan Syafrin tersebut mendapatkan penolakan dari para massa ojol. Para demonstran itu bersikeras menolak penerapan ERP.

Penolakan itu membuat Syafrin kembali meralat pernyataan sebelumnya dengan memastikan bahwa transportasi online tidak akan dikenakan ERP.

"Baik untuk angkutan online itu tidak akan dikenakan ERP," ujar Syafrin melalui pengeras suara.

Syafrin mengatakan saat ini jajarannya akan menarik rancangan peraturan daerah (raperda) yang sebelumnya telah diserahkan Pemprov ke DPRD DKI Jakarta.

"Jadi apa yang menjadi tuntutan ibu dan bapak sekalian ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali rancangan peraturan daerah tadi yang mana akan ada tim dari perwakilan angkutan online masuk ke dalam pembahasannya," ucap Syafrin.

Tetap tolak

Para ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi (Predator) itu tetap menolak.

Massa driver ojol itu menilai, meski telah dikecualikan, tetapi keluarga mereka akan tetap bayar apabila menggunakan jalan tersebut.

"Teman-teman ojol tetap menolak karena alasannya anak, saudara, tetangga itu akan kena jalan berbayar juga apabila diberlakukan," ujar Humas Predator Afvid.

Massa aksi ojol yang menolak ERP itu membubarkan diri setelah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta berjanji akan menarik rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sebelumnya diserahkan ke DPRD DKI.

"Makannya teman-teman minta bahwa ERP tidak sampai diberlakukan. Intinya jangan sampai ketok palu," kata Afvid.

Afvid mengatakan, massa ojol sempat merasa kecewa karena dalam penyampaian pendapat itu mereka meminta kehadiran Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Tapi informasinya pak Heru mau ke Sekretariat jadi diwakilkan oleh Pak Syafrin," kata Afvid.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/09/08441551/gelombang-unjuk-rasa-tolak-erp-massa-ojol-gelar-aksi-di-balai-kota-hingga

Terkini Lainnya

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke