Salin Artikel

Adukan Wali Kota Depok ke Ombudsman, Ini Isi Tuntutan Orangtua Murid SDN Pondok Cina 1

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 untuk pembangunan masjid raya memasuki babak baru.

Orangtua murid SDN Pondok Cina 1 meminta bantuan Ombudsman agar rencana penggusuran sekolah dibatalkan.

Ombudsman yang memiliki fungsi mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat kabupaten/kota akhirnya menjadi penengah dalam kasus ini.

Pihak Ombudsman memanggil kedua belah pihak, baik orangtua murid SDN Pondok Cina 1 dan Pemerintah Kota Depok untuk memberikan klarifikasi pada Rabu (8/2/2023).

Dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, orangtua murid SDN Pondok Cina 1 menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Ombudsman.

"Kurang lebih sama seperti yang disampaikan dalam banding maupun keberatan administratif. Kami ingin persetujuan Wali Kota Depok soal alih fungsi lahan dibatalkan," ujar kuasa hukum orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo.

"Kemudian, kami ingin persetujuan pemusnahan pembangunan SDN Pondok Cina 1 dicabut sekarang juga. Lalu yang terpenting adalah dikembalikannya proses belajar mengajar seperti semula," lanjut Francine.

Lebih lanjut, tim advokat SDN Pondok Cina 1 juga menyayangkan ketidakhadiran Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Tim advokat menilai pertemuan ini menjadi kurang efektif karena pemangku kebijakan tidak menghadiri undangan yang dilayangkan Ombudsman

"Satu lagi, tidak ada Wali Kota Depok. Dia kan yang bisa memberi dan mengambil keputusan dalam kasus ini. Tapi dia enggak hadir, buat apa kita menghadirkan solusi atau melakukan mediasi," kata salah satu tim advokat SDN Pondok Cina 1 Jihan Fauziah.

Dalam pertemuan ini, Pemkot Depok diwakili oleh Kabid Pengelolaan Aset Badan Keuangan Daerah Kota Depok, M Dini Wizi Fadly dan Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Depok, Wawang Buang.

Namun, ketika ditanya perihal alasan absennya Wali Kota Depok, kedua pejabat Pemkot itu bungkam.

Bahkan mereka tidak ingin bersuara soal pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut. Mereka langsung pergi menuju mobil yang ditumpangi dan meninggalkan lokasi.

"Tidak (ada komentar), tolong tanya Ombudsman saja. Ombudsman sudah ada datanya semua di sana," kata salah satu pejabat yang bernama Wawang seraya menghindari pertanyaan wartawan.

Adapun rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid raya ini sudah menuai protes orangtua murid sejak awal.

Belakangan, Pemkot Depok memutuskan alihfungsi lahan ditunda.

Hal itu disampaikan Idris sebagai tindak lanjut hasil pertemuan Pemkot Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ombudsman RI, serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurut Idris, dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1 juga turut menjadi alasan dalam memutuskan penundaan itu.

"Pembangunan masjid di (lahan) SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah, yakni SDN Pondok Cina 5," ujar Idris dalam keterangan resmi, Rabu (14/12/2022).

Dalam keputusannya itu, Idris mengatakan, Pemkot Depok telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar digelar dan difasilitasi guru di SDN Pondok Cina 1.

"Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi tetap akan difasilitasi belajar-mengajar (sediakan guru) di lokasi," kata Idris.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/09/09064011/adukan-wali-kota-depok-ke-ombudsman-ini-isi-tuntutan-orangtua-murid-sdn

Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke