Salin Artikel

Lansia di Jaktim Dianiaya ART, Lapor ke Anak dan Menantu tapi Tak Dipercaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial H (74) dianiaya oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial M.

Penganiayaan itu terjadi di rumah anak H di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur.

H sudah melaporkan penganiayaan itu kepada anak dan menantunya, namun justru tak dipercaya. 

Insiden naas yang dialami H bermula setelah ia ditinggal pergi suaminya pada 2020 lalu. 

Saat itu, H memutuskan untuk menumpang di rumah anaknya, A.

Namun, ia justru kerap mendapat perlakuan buruk dari M, ART yang bekerja untuk A.

Ada suatu waktu ketika H sedang suduk di lantai,  tiba-tiba M menggenggam bahu H dan mendorongnya ke lantai hingga terjatuh.

Pangkal bahu, lutut, dan pundak H pun cedera. Bahkan, sakitnya masih terasa hingga kini.

"Bahu kakak saya direnggut langsung di dorong ke depan ke lantai. Ini bagian wajah depan pada lebam. Bekas-bekas masih ada," kata adik korban E dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).

Tidak digubris

H sempat mengadukan kejadian itu ke anak dan menantunya, namun tidak pernah digubris.

Sang anak justru disebut kerap memaki-maki H, meskipun tak sampai melakukan kekerasan fisik.

H juga merasa makin terkekang tinggal di rumah anaknya itu, lantaran pagar rumah digembok dan diawasi kamera CCTV.

Ia pun merasa selalu diawasi oleh ART yang menganiayanya. 

H akhirnya meninggalkan rumah itu pada 18 Januari 2023 lalu. 

Saat itu ia beralasan hendak memperbaiki gigi di Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Setelah meninggalkan rumah itu, A langsung menghubungi E.

E mengatakan, awalnya ia bertemu dengan kakaknya itu di kantor pegadaian di kawasan Utan Kayu.

Selanjutnya, E langsung membawa H ke Puskesmas Penggilingan untuk divisum lantaran H mengeluhkan bahu kanannya sakit. Namun, pihak puskesmas tidak berkenan.

Melapor ke polisi

Pada hari yang sama, E dan H beranjak ke Komnas HAM. Kakak beradik itu disambut baik oleh perwakilan Komnas HAM.

Mereka disarankan untuk segera membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur.

Pada 20 Januari 2023, E dan H menyambangi kantor polisi. E mengatakan bahwa penyidik sempat ragu menerima laporan pihaknya.

Sebab, penganiayaan sudah terjadi beberapa bulan lalu. Bekas luka juga sudah hilang.

Akan tetapi, ada seorang polisi wanita (Polwan) yang iba melihat H. Pada saat itu, H menangis kesakitan.

Polwan tersebut menghampiri H, dan sempat mengirimkan pesan singkat ke nomor telepon anak H yang sempat menampung perempuan lansia itu. 

Beberapa menit kemudian, sang anak menelepon ponsel itu.

Menurut E, Polwan tersebut berbicara panjang lebar dengan nada bicara yang agak kesal.

"Ibu Polwan berkata tegas dan tutup telepon, ibu Polwan sebut Pasal 352 KUHP pada penyidik," ujar E.

Tidak lama waktu berselang, A datang ke Polres Metro Jakarta Timur.

Anak H meminta permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, H menolak dengan tegas.

"Dia bilang, 'Lebih baik ambil golok dan gorok leher saya, saya tidak akan menuntut," kata E.

Laporan sedang ditangani

Saat ini, E berujar, kasus penganiayaan yang dialami kakaknya sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/183/I/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.

Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur Iptu Stevano mengatakan, perkara masih dalam penyelidikan.

"Untuk laporan yang dimaksud, betul ditangani oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Namun, saat ini perkara masih dalam penyelidikan," terang dia ketika dikonfirmasi, Kamis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/09/11240511/lansia-di-jaktim-dianiaya-art-lapor-ke-anak-dan-menantu-tapi-tak

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke