Salin Artikel

Kasus Penganiayaan Lansia di Utan Kayu Ditangani Polres Jakarta Timur

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/183/I/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.

"Untuk laporan yang dimaksud, betul ditangani oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Namun, saat ini perkara masih dalam penyelidikan," terang dia ketika dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023).

Adapun H (74) adalah lansia yang dianiaya oleh pembantu rumah tangganya (PRT), M.

Kejadian bermula pada 2020. Kala itu, H yang sudah ditinggal pergi suaminya, menumpang di rumah anaknya, A.

Sejak saat itu, A kerap mencaci-maki H. Sedangkan H hanya bisa memendamnya dalam hati.

Namun, perlakuan yang diterimanya sudah terlampau jauh, terutama dari pihak PRT.

Ada suatu waktu ketika H sedang duduk di lantai. Di depannya, M duduk sambil menyetrika.

Secara tiba-tiba, M menggenggam bahu H dan mendorongnya ke lantai hingga M terjatuh ke depan.

Pangkal bahu, lutut, dan pundak H pun cedera. Bahkan, sakitnya masih terasa hingga kini.

"Bahu kakak saya direnggut, langsung didorong ke depan ke lantai. Ini bagian wajah depan pada lebam. Bekas-bekas masih ada," kata E, adik H, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Tidak digubris dan dipasang CCTV

H sempat mengadukan kejadian itu ke anak dan menantunya, meski tidak pernah digubris.

Ia menjadi pendiam, ditambah merasa terkekang lantaran pagar rumah digembok dan diawasi kamera CCTV.

Ia pun menjadi diawasi oleh PRT yang menganiayanya. Meski demikian, kata E, kakaknya tidak tinggal diam.

Akhirnya, pada 18 Januari 2023, H beralasan hendak memperbaiki gigi di Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

H lantas meninggalkan rumah A dan menghubungi E. Adik H itu menunggunya di kantor pegadaian di kawasan Utan Kayu.

E langsung membawa H ke Puskesmas Penggilingan untuk divisum lantaran H mengeluhkan bahu kanannya. Namun, pihak puskesmas tidak berkenan.

Melapor ke polisi

Pada hari yang sama, E dan H beranjak ke Komnas HAM. Kakak beradik itu disambut baik oleh perwakilan Kombas HAM.

Mereka disarankan untuk segera membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur.

Pada 20 Januari 2023, E dan H menyambangi kantor polisi. E mengatakan bahwa penyidik sempat ragu menerima laporan pihaknya.

Sebab, penganiayaan sudah terjadi beberapa bulan lalu. Beberapa bekas luka juga sudah hilang.

Akan tetapi, ada seorang polisi wanita (polwan) yang iba melihat H. Pada saat itu, H menangis kesakitan.

Polwan tersebut menghampiri H, dan sempat mengirimkan pesan singkat ke nomor telepon anak H yang sempat menampung perempuan lansia itu. Namun, ia tidak mendapat balasan.

Beberapa menit kemudian, sang anak menelepon ponsel itu.

Menurut E, polwan tersebut berbicara panjang lebar dengan nada bicara yang agak kesal.

"Ibu Polwan berkata tegas dan tutup telepon, Ibu Polwan sebut Pasal 352 KUHP pada penyidik," ujar E.

Tidak lama waktu berselang, A datang ke Polres Metro Jakarta Timur.

Ada dua petugas yang meminta H menemui anak dan menantunya lantaran anak H meminta permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, H menolak dengan tegas.

"Dia bilang, 'Lebih baik ambil golok dan gorok leher saya, saya tidak akan menuntut.'" kata E.

Baik H maupun E berharap, kasus diusut tuntas dan pelaku penganiayaan mendapat hukuman yang setimpal.

"Saya harap kasusnya selesai, pelakunya pun dihukum," pungkas E.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/09/11582591/kasus-penganiayaan-lansia-di-utan-kayu-ditangani-polres-jakarta-timur

Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke