Salin Artikel

DPRD DKI Tunggu Heru Budi Resmi Cabut Rancangan Peraturan ERP

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta masih menunggu rancangan peraturan soal jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) dicabut secara resmi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Untuk diketahui, ERP secara umum tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengaku baru mendengar soal pencabutan rancangan peraturan soal ERP dari radio.

Menurut dia, eksekutif Jakarta belum secara resmi mencabut rancangan peraturan tersebut.

"(Pencabutan) belum secara resmi. Tadi saya baru dengar di radio (rancangan peraturan ERP) akan ditarik," ujar Pantas melalui sambungan telepon, Kamis (9/2/2023).

Politisi PDI-P itu berujar, pencabutan rancangan peraturan soal ERP bisa dilakukan.

Caranya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Buri Hartono menyampaikan surat resmi terkait pencabutan rancangan peraturan kepada legislatif Jakarta.

DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna untuk pencabutan rancangan tersebut.

"Prosesnya, nanti akan ada surat resmi dari gubernur (Heru Budi) untuk menarik raperda tersebut," ungkap dia.

"(Lalu), nanti lewat paripurna. Karena penyerahannya (rancangan peraturan soal ERP) kan di paripurna, maka diakhiri dengan paripurna," sambung Pantas.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengatakan, saat ini jajarannya akan menarik raperda yang sebelumnya telah diserahkan Pemprov ke DPRD DKI Jakarta.

"Jadi, apa yang menjadi tuntutan ibu dan bapak sekalian ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali rancangan peraturan daerah tadi yang mana akan ada tim dari perwakilan angkutan online masuk ke dalam pembahasannya," ucap Syafrin, di hadapan pengemudi ojek online yang menolak penerapan ERP saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Ia memastikan, ojek online (ojol) tidak dikenakan tarif layanan jalan berbayar elektronik.

"Baik untuk angkutan online itu tidak akan dikenakan ERP, " ujar Syafrin.

Sebagai informasi, berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/09/19082311/dprd-dki-tunggu-heru-budi-resmi-cabut-rancangan-peraturan-erp

Terkini Lainnya

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke