JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan perempuan berinisial S (51) tewas akibat bunuh diri di dalam rumahnya di kawasan Perumahan Pantai Indah Kapuk, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (8/2/2023).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Penjaringan Komisaris M Probandono Bobby mengatakan, jejak profil deoxyribonucleic acid (DNA) menjadi petunjuk kuat dalam pengungkapan kasus ini.
"Menunjukkan adanya satu profil DNA pada senpi (senjata api) yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara), yaitu korban (S)," tutur Bobby, dalam keterangannya, Senin (13/2/202).
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, kata Bobby, menunjukkan adanya satu profil DNA pada peluru dan selongsong peluru yang ditemukan di sebelah S.
Lebih lanjut Bobby mengatakan, hasil pemeriksaan juga menunjukkan hanya ada satu profil DNA pada gelas wine, gagang pintu kamar, kunci pintu kamar, dan gagang pintu kamar lemari S.
Seperti diberitakan sebelumnya, S ditemukan tergeletak dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri. Ditemukan pula sepucuk senjata api lengkap dengan peluru di dekat jasad S.
S pertama kali ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh sisten rumah tangga (ART). Di rumah tersebut S tinggal bersama suami dan seorang ART.
Penemuan jenazah korban S bermula saat ART yang curiga majikannya tak keluar kamar. Padahal, S biasanya bangun tidur antara pukul 10.00 WIB-11.00 WIB.
"Namun, sampai pukul 12.00 WIB itu, pembantu mendapati bahwa majikannya belum bangun. Lalu, mencoba buka pintu tapi terkunci dari dalam," kata Bobby.
Sebelum ditemukan, kondisi pintu kamar yang menjadi lokasi kejadian penemuan jenazah S masih terkunci dari dalam.
Adapun pistol yang ditemukan berada di dekat korban S berjenis glock 42 kaliber 32 dan terdaftar atas nama korban berdasarkan surat-surat kepemilikan di TKP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/13/11044281/perempuan-yang-tewas-di-penjaringan-dipastikan-bunuh-diri-jejak-dna-jadi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.