BEKASI, KOMPAS.com - Puluhan ahli waris pemilik sah lahan yang kini menjadi Gerbang Tol (GT) Jatikarya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi untuk meminta kejelasan uang ganti rugi lahan mereka.
"Kami datang ke sini, ingin menanyakan perkembangan persoalan status tanah kami, yang sampai saat ini, belum dieksekusi (diberikan)," jelas salah satu perwakilan ahli waris, Gunun, kepada wartawan, Senin (13/2/2023) siang.
Dalam pertemuan antara ahli waris dengan Wakil Ketua PN Kota Bekasi Putut Tri Sunarko, mereka dijanjikan bahwa pemberian uang ganti rugi lahan segera diserahkan.
Namun, mereka menegaskan bahwa ahli waris tidak ingin janji manis lagi soal hak yang seharusnya sudah lama diterima.
"Kami sudah tekankan juga, kami tidak mau lagi diombang-ambingkan, dipermainkan seperti yang terdahulu, karena persoalan janji, sudah melelahkan bagi kami," ungkap Gunun.
Gunun pun meminta agar PN Kota Bekasi segera memberikan informasi yang jelas, terkait uang mereka.
"Beliau (Putut Tri Sunarko) berjanji mau secepatnya dilaksanakan (pemberian uang ganti rugi). Untuk waktu khusus memang belum ada, cuma kami minta, kalau ada informasi dari pengadilan, tolong sampaikan ke kuasa hukum kami atau ke kami (soal ekskusi uang ganti rugi)," tegas Gunun.
Sebagai informasi, aksi para ahli waris pemilik lahan mendatangi PN Kota Bekasi adalah aksi lanjutan setelah mereka menutup GT Jatikarya ruas Tol Cimanggis-Cibitung pada Rabu (8/2/2023) lalu.
Protes penutupan GT Jatikarya sebetulnya sudah berulang kali dilakukan. Para ahli waris terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa sudah seharusnya apa yang menjadi hak mereka terpenuhi.
Ahli waris menduga ada oknum yang menghambat proses pencairan uang ganti rugi lahan mereka.
Penghambatan proses pencairan itu terjadi karena pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi.
Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/13/17182971/datangi-pn-kota-bekasi-ahli-waris-lahan-gt-jatikarya-tuntut-uang-ganti
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.