Salin Artikel

Fakta Baru Motif Rudolf Tobing Bunuh Icha, Sakit Hati Lihat Korban Dekat dengan Orang yang Dibencinya

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembunuh Ade Yunia Rizabani alias Icha, Rudolf Tobing melakukan aksi kejinya atas dasar dendam terhadap teman dekat Icha, yaitu H.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengungkap penyebab utama pembunuhan itu.

"Terdakwa melakukan hal tersebut dikarenakan Terdakwa sangat kecewa dan sakit hati kepada korban dan saksi S, dikarenakan mereka memilih dekat dan berhubungan dengan orang yang paling dibenci oleh Terdakwa, yaitu saksi H," ujar Bani dalam keterangan tertulis itu, Senin (13/2/2023).

Berdasarkan keterangan kepolisian sebelumnya, Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.

Suatu ketika, S menggelar pesta pernikahan di Semarang. Namun, Rudolf tidak diundang sedangkan S malah mengundang H.

"Sakit hatinya semakin menjadi-jadi dan memuncak saat melihat postingan foto Instagram milik S yang menggambarkan ada foto bersama antara Icha, H, dan S," paparnya.

Rudolf membunuh Icha di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. Jasad Icha kemudian dibuang ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.

Selain itu, Rudolf juga dilaporkan memaksa Icha untuk melakukan transfer melalui M-Banking dari rekeningnya ke sebuah rekning atas nama Christina Martha (istri Rudolf) sebesar Rp 19.500.000.

Keesokan hari setelah pembunuhan terjadi, Rudolf juga melakukan transfer melalui ATM Bank Mandiri dari rekening Icha ke rekening miliknya sebesar Rp 11.200.000.

"Tersangka, Christian Rudolf Martahi, diancam dengan ancaman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertemtu, paling lama 20 tahun," ujar Bani.

Per tanggal 13 Januari 2023, berkas dakwaan kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan sedang dalam proses untuk dilimpahkan ke pengadilan negeri.

"Kalau sudah dilimpahkan di minggu ini, kemungkinan minggu depan sudah ada penetapan tanggal sidang. Kira-kira sekitar dua minggu lagi lah sudah bisa sidang," tutup Bani.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/14/17440131/fakta-baru-motif-rudolf-tobing-bunuh-icha-sakit-hati-lihat-korban-dekat

Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke