Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (21/1/2023) atau dua hari sebelum peristiwa pembunuhan terhadap Sony.
"Tersangka naik bus TransJakarta ke arah Blok M sembari memantau situasi jalanan untuk mendapatkan sasaran berupa mobil yang akan dicuri," ungkap penyidik saat proses rekonstruksi pembunuhan yang digelar di pelataran Markas Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).
Namun, saat itu Bripda Haris hanya berkeliling saja dari satu halte ke halte lainnya dan berakhir di Terminal Kampung Rambutan.
Ketika itu tersangka masih belum memiliki keberanian untuk melakukan aksi pencurian mobil.
Padahal tersangka sudah mencoba mencari sasaran dengan cara menghampiri taksi online yang sedang ngetem di pinggir jalan, kemudian menaikinya, seolah-olah hendak menggunakan jasa mereka.
"Namun, saat itu tersangka belum berani melakukan aksi pencurian. Hal tersebut terjadi sampai tiga kali," kata penyidik.
Kemudian pada keesokan harinya, yakni Minggu (22/1/2023), tersangka kembali menaiki bus Transjakarta untuk berkeliling memutari daerah Jakarta.
"Pukul 03.00 WIB tersangka turun di halte UKI Cawang sembari melihat-lihat mobil taksi online yang sedang parkir di pinggir jalan. Upaya tersebut tersangka lakukan sampai pukul 09.00 WIB namun tidak ada hasil," tutur penyidik.
Untuk diketahui, pembunuhan yang dilakukan Bripda Haris terhadap Sony terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.
Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Bripda Haris tertangkap beberapa jam setelah jasad Sony ditemukan.
Penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dari sejumlah petunjuk yang ditemukan di mobil korban.
Petunjuk itu berupa barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal usai menghabisi nyawa korban.
"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti. Dalam hal ini, dari Densus 88 Anti Teror Polri langsung bergerak mencari pelaku dan mengamankannya pada 23 Januari 2023 sekira pukul 16.30 WIB," ujar Trunoyudo, Selasa (7/2/2023).
Pelaku ditangkap di kawasan Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, oleh tim dari Densus 88 yang dibentuk khusus untuk pengejaran.
Bripda Haris kemudian dibawa dan diserahkan kepada penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Jadi kasusnya, perkembangannya sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku juga sudah ditetapkan tersangka, dan kemudian ditahan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripda Haris membunuh Sony karena ingin mencuri mobil yang dipakai korban sebagai sopir taksi online.
Kepada penyidik, Bripda Haris mengaku melakukan tindakan tersebut karena masalah ekonomi. Namun, penyidik masih akan mendalami lagi motif pembunuhan tersebut.
Sementara ini, Bripda Haris dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/16/15390331/oknum-densus-88-pembunuh-sopir-taksi-online-sempat-mencari-target-selama
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.